Dalam Islam, Allah mengatur tujuan pernikahan dan meletakkan hak-hak dan kewajiban bagi pasangan yang sudah melaksanakan akad. Salah satu kewajiban suami adalah memberi nafkah lahir dan batin kepada isteri, sebaliknya isteri mempunyai kewajiban taat dan patuh kepada suami dalam perkara yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Apabila salah satu pasangan suami isteri tidak menjalankan kewajibannya, maka pasangan tersebut telah berbuat nusyuz. Nusyuz berasal dari salah satu pihak suami atau isteri, bukan keduanya secara bersama-sama. Nusyuz artinya durhaka atau tidak patuh. Islam mengatur langkah-langkah penyelesaian bagi suami atau isteri yang nusyuz sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34 dan 128, tetapi apabil...
ABSTRAK Manusia mempunyai kepentingan terhadap orang lain dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya, o...
Zaman terus berkembang banyak orang menciptakan trobosan-trobosan menjadi bentuk perkembangannya y...
Wali merupakan salah satu unsur penting yang wajib ada dalam pernikahan. Ulama sepakat bahwa nikah a...
Salah satu polemik yang tetap menarik untuk diteliti adalah nikah siri dan implikasinya. Setiap peri...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk: Pertama mendekskripsikan dan menganalisis eksistensi t...
Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam pada dasarnya bertujuan untuk memnuhi kebutuhan hidup seseora...
Dalam membina keluarga yang sesuai dengan tujuan perkawinan, baik Undang-undang Perkawinan maupun hu...
Permasalahan dalam penelitian ini, terletak pada tiga titik bahasan, yaitu: proses tradisi Manre Dew...
Poligami dalam Islam diperbolehkan hanya sampai empat orang saja dengan memenuhi syarat-syarat yang ...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Kasus-kasus pelecehan seksual di Aceh telah banyak dilakukan. Korbannya tidak hanya orang dewasa, an...
Skripsi ini membahas tentang Khamar dan Perilaku Kehidupan Masyarakat Kelurahan Bontorannu Kabupate...
ABSTRAK Manusia mempunyai kepentingan terhadap orang lain dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya, o...
Zaman terus berkembang banyak orang menciptakan trobosan-trobosan menjadi bentuk perkembangannya y...
Wali merupakan salah satu unsur penting yang wajib ada dalam pernikahan. Ulama sepakat bahwa nikah a...
Salah satu polemik yang tetap menarik untuk diteliti adalah nikah siri dan implikasinya. Setiap peri...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk: Pertama mendekskripsikan dan menganalisis eksistensi t...
Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam pada dasarnya bertujuan untuk memnuhi kebutuhan hidup seseora...
Dalam membina keluarga yang sesuai dengan tujuan perkawinan, baik Undang-undang Perkawinan maupun hu...
Permasalahan dalam penelitian ini, terletak pada tiga titik bahasan, yaitu: proses tradisi Manre Dew...
Poligami dalam Islam diperbolehkan hanya sampai empat orang saja dengan memenuhi syarat-syarat yang ...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Kasus-kasus pelecehan seksual di Aceh telah banyak dilakukan. Korbannya tidak hanya orang dewasa, an...
Skripsi ini membahas tentang Khamar dan Perilaku Kehidupan Masyarakat Kelurahan Bontorannu Kabupate...
ABSTRAK Manusia mempunyai kepentingan terhadap orang lain dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya, o...
Zaman terus berkembang banyak orang menciptakan trobosan-trobosan menjadi bentuk perkembangannya y...
Wali merupakan salah satu unsur penting yang wajib ada dalam pernikahan. Ulama sepakat bahwa nikah a...