Perkawinan campuran ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.Peraturan perkawinan campuran disebutkan di dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974.Fenomena perkawinan campuran bukan hal yang baru.Namun kenyataan didalam masyarakat, ketika orang tua ingin menikahkan anaknya maka mereka lebih melihat kepada keturunannya.Apabila asal usul tidak jelas atau bukan keturunan seperti yang mereka inginkan justru mereka tidak mengizinkannya.Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah apa saja faktor yang menyebabkan perkawinan campuran di Kota Sabang, bagaimana persepsi masyarakat terhadap perkawinan tersebu...
ABSTRAK Khairul Azmi 2021: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Wakalah Wali Dalam Akad Nikah...
Skripsi ini berjudul “Sistem Upah Tenaga Kerja Dalam Usaha Tenun Songket Melayu Di Kecamatan Siak M...
Pernikahan adalah tatanan sosial yang populer sejak berabad-abad lampau, bahkan sejak awal kehidupan...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Peristilahan Merari’ secara umum ada pada sistem perkawinan hukum adat daerah Lombok Nusa Tenggara ...
Dengan dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi maka hubungan anak luar kawin tidak hanya memiliki h...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri den...
Manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain, oleh karena...
Skripsi ini berjudul : “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perc...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Hukum cambuk adalah salah satu bentuk tindakan hukum adat yang berlaku pada masyarakat Aceh dalam me...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...
Pertambangan yang terletak di Desa Merangin Kecamatan Kuok ini berupa batu gunung merupakan karunia...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dala...
ABSTRAK Khairul Azmi 2021: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Wakalah Wali Dalam Akad Nikah...
Skripsi ini berjudul “Sistem Upah Tenaga Kerja Dalam Usaha Tenun Songket Melayu Di Kecamatan Siak M...
Pernikahan adalah tatanan sosial yang populer sejak berabad-abad lampau, bahkan sejak awal kehidupan...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Peristilahan Merari’ secara umum ada pada sistem perkawinan hukum adat daerah Lombok Nusa Tenggara ...
Dengan dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi maka hubungan anak luar kawin tidak hanya memiliki h...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri den...
Manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain, oleh karena...
Skripsi ini berjudul : “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perc...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Hukum cambuk adalah salah satu bentuk tindakan hukum adat yang berlaku pada masyarakat Aceh dalam me...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...
Pertambangan yang terletak di Desa Merangin Kecamatan Kuok ini berupa batu gunung merupakan karunia...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dala...
ABSTRAK Khairul Azmi 2021: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Wakalah Wali Dalam Akad Nikah...
Skripsi ini berjudul “Sistem Upah Tenaga Kerja Dalam Usaha Tenun Songket Melayu Di Kecamatan Siak M...
Pernikahan adalah tatanan sosial yang populer sejak berabad-abad lampau, bahkan sejak awal kehidupan...