Islam telah mengatur konsep perkawinan dengan prinsip-prinsip perkawinan yang harus diperhatikan oleh setiap pasangan yang ingin menikah. Salah satu prinsip perkawinan Islam adalah perkawinan dilakukan berdasarkan atas suka sama suka, bahwa tidak ada unsur paksaan. Selain itu, dalam hukum positif ditetapkan pula batasan umur kawin dengan tujuan kemaslahatan perkawinan yang dilangsungkan. Namun, dilihat dari konteks lapangan, terdapat beberapa kasus dimana perkawinan dibawah umur dilakukan secara paksa melalui hukum adat terkait dengan kasus khalwat. Oleh karena itu, terdapat kesenjangan hukum mengenai tidak terpenuhinya asas suka rela dalam perkawinan berikut dengan tidak adanya perhatian khusus terkait dengan tujuan menikahkan pelaku khalw...
Manusia dalam perjalanan hidupnya mengalami tiga peristiwa penting, yaitu waktu dilahirkan, waktu m...
ABSTRAK Pengangkatan anak atau adopsi adalah salah satu perbuatan pengambilan anak orang lain k...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Disaat meminta restu kepada orang tua sering menjadi problematika disebabkan orang tua ya...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah salah satu contoh hubungan manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan y...
KETENTUAN PEMBACAAN TAKLIK TALAK DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kelurahan D...
ABSTRAK Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang buka...
ABSTRAK Aborsi dalam istilah hukum adalah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum lahir sec...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah memberikan suatu barang atau benda kepada orang lain untuk di ambil m...
Islam telah menetapkan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, termasuk batasan un...
Manusia dalam perjalanan hidupnya mengalami tiga peristiwa penting, yaitu waktu dilahirkan, waktu m...
ABSTRAK Pengangkatan anak atau adopsi adalah salah satu perbuatan pengambilan anak orang lain k...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Disaat meminta restu kepada orang tua sering menjadi problematika disebabkan orang tua ya...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah salah satu contoh hubungan manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan y...
KETENTUAN PEMBACAAN TAKLIK TALAK DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kelurahan D...
ABSTRAK Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang buka...
ABSTRAK Aborsi dalam istilah hukum adalah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum lahir sec...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah memberikan suatu barang atau benda kepada orang lain untuk di ambil m...
Islam telah menetapkan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, termasuk batasan un...
Manusia dalam perjalanan hidupnya mengalami tiga peristiwa penting, yaitu waktu dilahirkan, waktu m...
ABSTRAK Pengangkatan anak atau adopsi adalah salah satu perbuatan pengambilan anak orang lain k...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...