Manusia adalah makhluk sosial. Yang dimaksud dengan makhluk sosial adalah makhluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Salah satu diantaranya yaitu melakukan perdagangan atau jual beli seperti yang dilakukan di Desa Langkan yakni jual beli pupuk kandang yang mana pemilik pupuk tersebut mengkumpulkan kotoran tersebut lalu kotoran tersebut di ambil pembeli dengan harga yang telah disepakiti kedua bela pihak. Dan dalam melakukan transaksi jual beli tersebut pembeli dan penjual sama-sama diuntungkan. Pemilik pupuk tersebut mendapatkan uang dan pembeli mendapatkan pupuk, maka jelas dalam jual beli di Desa Langkan tidak ada unsur-...
Jual beli merupakan pertukaran harta antara dua belah pihak atau lebih atas dasar sukarela dan memin...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Jual-Beli Hasil Pertanian Dengan ...
Jual beli dalam Islam merupakan sarana tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga manu...
Dalam kehidupan manusia jual beli merupakan kebutuhan yang tidak mungkin ditinggalkan, sehingga manu...
Kegiatan Muamalah merupakan kegiatan yang menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang mel...
Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lainnya. Salah satu cara yang dilakukan...
Skripsi ini berjudulkan Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Durian Dengan Cara Bai’ Al-Muhaqa...
Jual beli adalah proses transaksi antara penjual dan pembeli dengan suatu barang atau benda yang dij...
Manusia memiliki berbagai kebutuhan dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia diperintahkan unt...
Rani Rohmatul Layli, NIM. 12101193117, Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Keong Mas...
Masyarakat Desa Harapan Mulia Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim adalah mayoritas masyaraka...
Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar barang dengan barang atau uang dengan barang, deng...
Jual beli tidak selamanya dilakukan dengan cara secara langsung, melainkan penyerahan uang dan pener...
Jual beli merupakan tukar menukar barang dengan maksud untuk salig memiliki. Salah salah satu jual b...
Jual beli merupakan sebuah rutinitas yang tidak bisa lepas dari aktifitas kehidupan kita. Permasalah...
Jual beli merupakan pertukaran harta antara dua belah pihak atau lebih atas dasar sukarela dan memin...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Jual-Beli Hasil Pertanian Dengan ...
Jual beli dalam Islam merupakan sarana tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga manu...
Dalam kehidupan manusia jual beli merupakan kebutuhan yang tidak mungkin ditinggalkan, sehingga manu...
Kegiatan Muamalah merupakan kegiatan yang menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang mel...
Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lainnya. Salah satu cara yang dilakukan...
Skripsi ini berjudulkan Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Durian Dengan Cara Bai’ Al-Muhaqa...
Jual beli adalah proses transaksi antara penjual dan pembeli dengan suatu barang atau benda yang dij...
Manusia memiliki berbagai kebutuhan dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia diperintahkan unt...
Rani Rohmatul Layli, NIM. 12101193117, Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Keong Mas...
Masyarakat Desa Harapan Mulia Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim adalah mayoritas masyaraka...
Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar barang dengan barang atau uang dengan barang, deng...
Jual beli tidak selamanya dilakukan dengan cara secara langsung, melainkan penyerahan uang dan pener...
Jual beli merupakan tukar menukar barang dengan maksud untuk salig memiliki. Salah salah satu jual b...
Jual beli merupakan sebuah rutinitas yang tidak bisa lepas dari aktifitas kehidupan kita. Permasalah...
Jual beli merupakan pertukaran harta antara dua belah pihak atau lebih atas dasar sukarela dan memin...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Jual-Beli Hasil Pertanian Dengan ...
Jual beli dalam Islam merupakan sarana tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga manu...