Islam adalah Agama yang sangat sempurna, semua aspek kehidupan telah diatur didalamnya. Baik itu aturan sosial manusia (hablum minannas) maupun itu aturan vertical kepada Allah SWT (hablum minallah). Termasuk juga didalamnya syari’at tentang li’an, secara umum li’an telah dijelaskan dan diaturan dalam syari’at Agama Islam baik itu tata cara pelaksanaan maupun sebab dan akibat dari li’an tersebut. Namun dalam persoalan bagi orang bisu masih terjadi silang pendapat dikalangan para ulama, seperti Ibnu Abidin ia berpendapat bahwa li’an bagi orang bisu tidak sah. Sehingga penulis tertarik untuk menganalisis, dengan judul skripsi “Analisis Terhadap Pendapat Ibnu Abidin Dalam Kitab Radd Al- Mukhtar Tentang Li’an Bagi Orang Bisu.” Adapun ...
Hampir setiap hari media cetak maupun elektronika menayangkan berita tentang bayi-bayi yang dibuang ...
Salah satu pernikahan kontroversial saat ini adalah nikah mut’ah. Satusatunya ayat al-Qur’an yang...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Dalam Islam khulu’ adalah salah satu bentuk dari perceraian. Khulu’ yaitu perceraian yang terjadi at...
Skripsi ini berjudul : “ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH TENTANG KEBOLEHAN MENJAMA’ SHALAT BAGI WANIT...
Di saat zaman semakin jauh dari ilmu. Di saat ilmu diin tidak lagi menjadi perhatian, berbagai hukum...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana istinbath hukum Ibnu Hazm tentang status Khulu’ sebagai ta...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa suami istri bol...
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan kadang ada masal...
Khulu' merupakan gugat cerai yang diajukan oleh istri kepada suaminya dengan memberikan tebusan kepa...
Artikel ini membahas mengenai konsep li’an dalam perkawinan serta dampak yang didapatkan setelahnya...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul: “Studi Analisis Pendapat ibnu Hazm tentang Kewajiban Nafkah Suam...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Hampir setiap hari media cetak maupun elektronika menayangkan berita tentang bayi-bayi yang dibuang ...
Salah satu pernikahan kontroversial saat ini adalah nikah mut’ah. Satusatunya ayat al-Qur’an yang...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Dalam Islam khulu’ adalah salah satu bentuk dari perceraian. Khulu’ yaitu perceraian yang terjadi at...
Skripsi ini berjudul : “ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH TENTANG KEBOLEHAN MENJAMA’ SHALAT BAGI WANIT...
Di saat zaman semakin jauh dari ilmu. Di saat ilmu diin tidak lagi menjadi perhatian, berbagai hukum...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana istinbath hukum Ibnu Hazm tentang status Khulu’ sebagai ta...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa suami istri bol...
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan kadang ada masal...
Khulu' merupakan gugat cerai yang diajukan oleh istri kepada suaminya dengan memberikan tebusan kepa...
Artikel ini membahas mengenai konsep li’an dalam perkawinan serta dampak yang didapatkan setelahnya...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul: “Studi Analisis Pendapat ibnu Hazm tentang Kewajiban Nafkah Suam...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Hampir setiap hari media cetak maupun elektronika menayangkan berita tentang bayi-bayi yang dibuang ...
Salah satu pernikahan kontroversial saat ini adalah nikah mut’ah. Satusatunya ayat al-Qur’an yang...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...