Sebagaimana dikatakan dalam penjelasan UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan ini, bahwa sebagai negara yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945; negara Republik Indonesia dalam segala aspek kehidupan baik bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk di dalamnya pemerintahan negara harus senantiasa berdasarkan atas hukum.x, 250 hlm.: 23 cm
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Buku ini membahas mengenai hukum keuangan negara. Di awal buku ini disajikan mengenai konsep, teori ...
Buku ini merupakan refleksi dari perubahan UUD 1945 tersebut. Terdiri dari 13 bahasan yakni, memaham...
UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan batang tubuh yang merupakan satu kesatuan. Pembukaan UUD 1945 me...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Kalimat ini tercantum pada Pasal 1 ayat (3) Undang- Undang Das...
Membahas mengenai dari sejarah tata hukum indonesia ,membandingkan nya juga dengan negara-negara lai...
Kewarganegaraan adalah segala hal ikwan yang berhubungan dengan warganegara yang merupakan identita...
Membahas mengenai dari sejarah tata hukum indonesia ,membandingkan nya juga dengan negara-negara lai...
Buku ini menguraikan bagaimana negara-negara di berbagai belahan dunia menerapkan undang-undang perl...
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kr...
Anggapan bahwa kekuasaan presiden indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak...
Buku Hukum Tata Negara Indonesia ini hadir untuk memaparkan kepada Anda berbagai dinamika yang terja...
Hadirnya otonomi daerah telah membawa dampak pada pembuatan sebagian Peraturan Daerah yang kurang se...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Buku ini membahas mengenai hukum keuangan negara. Di awal buku ini disajikan mengenai konsep, teori ...
Buku ini merupakan refleksi dari perubahan UUD 1945 tersebut. Terdiri dari 13 bahasan yakni, memaham...
UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan batang tubuh yang merupakan satu kesatuan. Pembukaan UUD 1945 me...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Kalimat ini tercantum pada Pasal 1 ayat (3) Undang- Undang Das...
Membahas mengenai dari sejarah tata hukum indonesia ,membandingkan nya juga dengan negara-negara lai...
Kewarganegaraan adalah segala hal ikwan yang berhubungan dengan warganegara yang merupakan identita...
Membahas mengenai dari sejarah tata hukum indonesia ,membandingkan nya juga dengan negara-negara lai...
Buku ini menguraikan bagaimana negara-negara di berbagai belahan dunia menerapkan undang-undang perl...
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kr...
Anggapan bahwa kekuasaan presiden indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak...
Buku Hukum Tata Negara Indonesia ini hadir untuk memaparkan kepada Anda berbagai dinamika yang terja...
Hadirnya otonomi daerah telah membawa dampak pada pembuatan sebagian Peraturan Daerah yang kurang se...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap ...
Buku ini membahas mengenai hukum keuangan negara. Di awal buku ini disajikan mengenai konsep, teori ...