Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan status dan kedudukan anak hasil perkawinan campuran dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak hasil perkawinan campuran berkewarganegaraan ganda. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perkawinan campuran menurut hukum positif berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah perkawinan yang terjadi di antara para pihak yang berbeda status kewarganegaraannya. Produk hukum kolonial berdasarkan Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de Gemengde Huwelijen, Staatsblad 1898 No. 158) mendasarkan suatu perkawinan campuran sebagai perkawinan antara orang-orang yang di Indonesia tunduk pada hukum-hukum yang berla...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum anak yang lahir da...
Sebelum adanya UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, tentang perkawinan campuran diatur dalam Peraturan Pe...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan status dan kedudukan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum hak anak ...
Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap status dan perlindungan anak hasil perkawinan c...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perlindungan anak...
Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat melangsungka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Pembatala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengangkatan anak yang sah...
Dalam hukum perdata, diketahui bahwa manusia memiliki status sebagai subyek hukum sejak ia dilahirka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengangkatan anak yang sah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengangkatan anak yang sah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status kewarganegaraan pengungs...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui untuk mengetahui bagaimana hak waris anak hasil perkawinan...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum anak yang lahir da...
Sebelum adanya UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, tentang perkawinan campuran diatur dalam Peraturan Pe...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan status dan kedudukan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum hak anak ...
Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap status dan perlindungan anak hasil perkawinan c...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perlindungan anak...
Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat melangsungka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Pembatala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengangkatan anak yang sah...
Dalam hukum perdata, diketahui bahwa manusia memiliki status sebagai subyek hukum sejak ia dilahirka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengangkatan anak yang sah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengangkatan anak yang sah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status kewarganegaraan pengungs...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui untuk mengetahui bagaimana hak waris anak hasil perkawinan...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum anak yang lahir da...
Sebelum adanya UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, tentang perkawinan campuran diatur dalam Peraturan Pe...