Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sistem hukum Indonesia sudah dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap konsumen (leasing) dalam perjanjian kredit dan bagaimana sanksi hukum yang diberikan kepada perusahaan pembiayaan (leasing) yang tidak menyertakan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sistem hukum di Indonesia belum dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap konsumen perusahaan pembiayaan (leasing) dalam perjanjian kredit pembiayaan karena klausula baku dalam perjanjian pembiayaan di Indonesia dibuat sepihak oleh perusahaan pembiayaan (pelaku usaha) yang cenderung lebih menguntungkan pelaku usaha daripada konsumen, kedud...
Leasing merupakan kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga keuangan non perbankan, atau perusahaa...
Leasing adalah suatu perjanjian yang berlitik tolak dari hubungan antara jangka waktu kontrak dengan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran dalam memilih alternatif pembiayaa...
Tingginya kebutuhan masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor tidak diimbangi oleh daya beli seca...
Dalam hal menagih kepada debitur yang melakukan kredit macet, perusahaan pembiayaan biasanya menggu...
KEDUDUKAN HUKUM JASA PIHAK KETIGA DALAM PENARIKAN OBJEK FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN FINANCE DI KOTA PADA...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana manfaat Lembaga Pembiayaan Sewa Gu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang dapat diterima oleh kreditor apabi...
Penulisan hukum yang berjudul Tinjauan Yuridis Tentang Bentuk Pembayaran Ekspor-Impor Furniture Pad...
Sewa guna usaha merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa...
Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Debitur Yang Wanprestasi Dalam Perjanjian Leasing (Studi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal apa yang dapat mengakibatkan terj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi para de...
ABSTRAK Perjanjian konsinyasi adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak di mana salah satu pihak (cons...
Kegiatan penyaluran pinjaman merupakan proses pembentukan asset koperasi. Pinjaman merupakan risk as...
Leasing merupakan kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga keuangan non perbankan, atau perusahaa...
Leasing adalah suatu perjanjian yang berlitik tolak dari hubungan antara jangka waktu kontrak dengan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran dalam memilih alternatif pembiayaa...
Tingginya kebutuhan masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor tidak diimbangi oleh daya beli seca...
Dalam hal menagih kepada debitur yang melakukan kredit macet, perusahaan pembiayaan biasanya menggu...
KEDUDUKAN HUKUM JASA PIHAK KETIGA DALAM PENARIKAN OBJEK FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN FINANCE DI KOTA PADA...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana manfaat Lembaga Pembiayaan Sewa Gu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang dapat diterima oleh kreditor apabi...
Penulisan hukum yang berjudul Tinjauan Yuridis Tentang Bentuk Pembayaran Ekspor-Impor Furniture Pad...
Sewa guna usaha merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa...
Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Debitur Yang Wanprestasi Dalam Perjanjian Leasing (Studi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal apa yang dapat mengakibatkan terj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi para de...
ABSTRAK Perjanjian konsinyasi adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak di mana salah satu pihak (cons...
Kegiatan penyaluran pinjaman merupakan proses pembentukan asset koperasi. Pinjaman merupakan risk as...
Leasing merupakan kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga keuangan non perbankan, atau perusahaa...
Leasing adalah suatu perjanjian yang berlitik tolak dari hubungan antara jangka waktu kontrak dengan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran dalam memilih alternatif pembiayaa...