Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap hak atas tanah di dalam memperoleh kredit pada bank umum dan bagaimana prosedur pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap hak atas tanah  di dalam memperoleh kredit pada bank umum. Aturan hukum pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap hak atas tanah di dalam memperoleh kredit pada bank umum mengacu kepada UU No. 4 Tahun 1996, yang mengatur lembaga jaminan yang disebut Hak Tanggungan. Lembaga jaminan Hak Tanggungan digunakan untuk mengikat objek jaminan utang berupa tanah atau benda-benda yang berkaitan dengan tanah yang bersangkutan. UU Hak Tanggungan tersebut, memiliki asas-asas diantaranya: 1). Mempunyai kedudukan yang diutamakan bagi kreditur pemeg...
Kredit yang diberikan kepada masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap salah satunya adalah Kredit...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang dalam hal memperoleh pemenuhan kebutuhan ...
Untuk meningkatkan usaha masyarakat tentu tidak bisa terlepas dari peran bank sebagai penyalur kredi...
ABSTRAKSurat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah kuasa yang bersifat khusus, tidak memua...
Dalam perjanjian dibutuhkan jaminan yang kuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. S...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
Dalam rangka pengembangan suatu perusahaan sangat mungkin atau dapat dipastikan selalu mempunyai hut...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Hunian merupakan bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Indonesia yang memil...
Prinsip kehati-hatian diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Pe...
Terjadinya krisis di tahun 1997 memaksa bank sentral untuk melepaskan rezim nilai tukar tetap dan me...
Dalam rangka menunjang usahanya para pengusaha baik pengusaha kecil, menengah maupun besar bahkan pe...
Dalam rangka menunjang usahanya para pengusaha baik pengusaha kecil, menengah maupun besar bahkan pe...
Kredit yang diberikan kepada masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap salah satunya adalah Kredit...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang dalam hal memperoleh pemenuhan kebutuhan ...
Untuk meningkatkan usaha masyarakat tentu tidak bisa terlepas dari peran bank sebagai penyalur kredi...
ABSTRAKSurat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah kuasa yang bersifat khusus, tidak memua...
Dalam perjanjian dibutuhkan jaminan yang kuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. S...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
Dalam rangka pengembangan suatu perusahaan sangat mungkin atau dapat dipastikan selalu mempunyai hut...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Hunian merupakan bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Indonesia yang memil...
Prinsip kehati-hatian diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Pe...
Terjadinya krisis di tahun 1997 memaksa bank sentral untuk melepaskan rezim nilai tukar tetap dan me...
Dalam rangka menunjang usahanya para pengusaha baik pengusaha kecil, menengah maupun besar bahkan pe...
Dalam rangka menunjang usahanya para pengusaha baik pengusaha kecil, menengah maupun besar bahkan pe...
Kredit yang diberikan kepada masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap salah satunya adalah Kredit...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...