Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembatalan putusan arbitrase asing di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan apa saja hambatan-hambatan dalam pengambilan putusan arbitrase asing. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembatalan putusan arbitrase merupakan upaya yang dilakukan untuk membatalkan isi putusan arbitrase dengan membatalkan sebagian atau seluruh isi putusan. Putusan Arbitrase asing dijatuhkan oleh arbiter atau majelis arbitrase di suatu negara yang dengan negara Indonesia terikat pada perjanjian, baik secara bilateral maupun multilateral, mengenai PEMBATALAN putusan arbitrase internasional/asing. Putusan arbitrase asing terbatas pada putusan yan...
Penulisan Tesis ini membahas dan menganalisis mengenai aturan jangka waktu pendaftaran putusan arbi...
Indonesia mengatur Arbitrase Internasional dalam Pasal 65 sampai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 30 Tah...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam atau di luar pengadilan. Perihal penyelesaian sengket...
Dalam penulisan Skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pembatalan Putusan Arbitrase Asing ole...
Permasalahan dalam skripsi ini adalah, (1) Bagaimana kewenangan yang dimiliki Badan Arbitrase Nasion...
Di Indonesia dalam hal kelembagaan pelaksanaan arbtrase sering dikenal sebagai BANI (Badan Arbitrase...
Arbitrase merupakan salah suatu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang cukup sering digunak...
Abstrak Arbitrase merupakan salah suatu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang cukup sering...
Penyelesaian suatu sengketa terkait wanprestasi dalam usaha bisnis tidak hanya dilakukan melalui jal...
Di dalam ketentuan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
Buku ini menawarkan salah satu perspektif pandangan tentang proses pengakuan dan pelaksanaan putusan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dalam p...
Keberadaaan Lembaga Aribtrase dalam tatanan Hukum Indonesia bukanlah sesuatu hal yang asing, terutam...
Pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia diatur dalam Pasal 65-69 Undang-Undang Nom...
Penelitian ini bermaksud untuk menyelidiki upaya arbitrase masalah komersial, termasuk keuntungan da...
Penulisan Tesis ini membahas dan menganalisis mengenai aturan jangka waktu pendaftaran putusan arbi...
Indonesia mengatur Arbitrase Internasional dalam Pasal 65 sampai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 30 Tah...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam atau di luar pengadilan. Perihal penyelesaian sengket...
Dalam penulisan Skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pembatalan Putusan Arbitrase Asing ole...
Permasalahan dalam skripsi ini adalah, (1) Bagaimana kewenangan yang dimiliki Badan Arbitrase Nasion...
Di Indonesia dalam hal kelembagaan pelaksanaan arbtrase sering dikenal sebagai BANI (Badan Arbitrase...
Arbitrase merupakan salah suatu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang cukup sering digunak...
Abstrak Arbitrase merupakan salah suatu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang cukup sering...
Penyelesaian suatu sengketa terkait wanprestasi dalam usaha bisnis tidak hanya dilakukan melalui jal...
Di dalam ketentuan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
Buku ini menawarkan salah satu perspektif pandangan tentang proses pengakuan dan pelaksanaan putusan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dalam p...
Keberadaaan Lembaga Aribtrase dalam tatanan Hukum Indonesia bukanlah sesuatu hal yang asing, terutam...
Pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia diatur dalam Pasal 65-69 Undang-Undang Nom...
Penelitian ini bermaksud untuk menyelidiki upaya arbitrase masalah komersial, termasuk keuntungan da...
Penulisan Tesis ini membahas dan menganalisis mengenai aturan jangka waktu pendaftaran putusan arbi...
Indonesia mengatur Arbitrase Internasional dalam Pasal 65 sampai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 30 Tah...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam atau di luar pengadilan. Perihal penyelesaian sengket...