Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan pelaksanaan perjanjian kawin secara umum dan bagaimana akibat hukum perjanjian kawin terhadap harta warisan menurut pasal 147 KUHPerdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Akibat hukum suatu perkawian tidak hanya tertuju pada diri suami isteri, akan tetapi juga mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh kedua belah pihak.Ketentuan perjanjian kawin dalam KUHPerdata dapat diadopsi dalam pembuatan perjanjian kawin oleh pasangan calon suami-isteri yang akan melangsungkan perkawinan di Kantor Catatan Sipil.Hanya saja pilihan jenis perjanjian kawin dalam KUHPerdata tersebut hanya bisa dilakukan oleh suami-isteri yang akan melan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Pada hakekatnya manusia itu tidak akan berkembang tanpa adanya perkawinan, karena dengan perkawinan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Pembatala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana bentuk harta bersama dalam perjanjian perkawinan, dan...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami pengaturan hak penyangkalan suami terhadap anak yan...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...
Kedudukan dan Kekuatan hukum gereja dalam menyelesaikan masalah perkawinan dalam Gereja katolik memp...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan hukum perkawinan yang tidak dicatatkan menurut huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan kegunaan perjanjian p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta warisan anak luar kawin menurut Kitab Unda...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan harta bawaan dalam hukum...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Pada hakekatnya manusia itu tidak akan berkembang tanpa adanya perkawinan, karena dengan perkawinan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Pembatala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana bentuk harta bersama dalam perjanjian perkawinan, dan...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami pengaturan hak penyangkalan suami terhadap anak yan...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...
Kedudukan dan Kekuatan hukum gereja dalam menyelesaikan masalah perkawinan dalam Gereja katolik memp...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan hukum perkawinan yang tidak dicatatkan menurut huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan kegunaan perjanjian p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta warisan anak luar kawin menurut Kitab Unda...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan harta bawaan dalam hukum...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Pada hakekatnya manusia itu tidak akan berkembang tanpa adanya perkawinan, karena dengan perkawinan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Pembatala...