Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaku usaha periklanan dan produk iklan secara hukum dapat melanggar sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (1) huruf f UUPK dan bagaimana keputusan hakim dalam menerapkan dan memutuskan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2)UUPK.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan larangan bagi pelaku usaha periklanan agar tidak memproduksi iklan yang melanggar terdapat pada Pasal 17 ayat (1) huruf f tersebut mengandung kerancuan hukum dan tidak dapat diterapkan dalam praktek hokum sebagimana etika dan hukum itu merupakan dua entitas yang berbeda. Perbedaan dua wilayah tersebut tentunya membawa konsekuensi yang berbe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab hukum pro...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penertiban tanah terl...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum persaingan usaha o...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaku USAha periklanan dan produk...
Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan...
Profesi hakim di Indonesia yang dalam fungsi dan tugasnya hakim berkedudukan sebagai pejabat Negara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi penyebab t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab produsen-pelaku ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi hukum antara hukum adat dengan hukum nasional ya...
Manusia sejatinya adalah mahluk sosial yang diatur oleh norma-norma di dalam masyarakat, norma-norma...
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI POLRESTA PAD...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi pekerja PKWT berdasa...
Dewasa ini perekonomian Indonesia sedang dalam keadaaan yang tidak baik, hal ini menyebabkan tidak m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan (Implementasi) perli...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana indikator putusan pengadilan ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab hukum pro...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penertiban tanah terl...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum persaingan usaha o...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaku USAha periklanan dan produk...
Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan...
Profesi hakim di Indonesia yang dalam fungsi dan tugasnya hakim berkedudukan sebagai pejabat Negara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi penyebab t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab produsen-pelaku ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi hukum antara hukum adat dengan hukum nasional ya...
Manusia sejatinya adalah mahluk sosial yang diatur oleh norma-norma di dalam masyarakat, norma-norma...
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI POLRESTA PAD...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi pekerja PKWT berdasa...
Dewasa ini perekonomian Indonesia sedang dalam keadaaan yang tidak baik, hal ini menyebabkan tidak m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan (Implementasi) perli...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana indikator putusan pengadilan ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab hukum pro...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penertiban tanah terl...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum persaingan usaha o...