Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tugas dan wewenang Komisi Yudisial berdasarkan    peraturan perundang-undangan dan bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menegakkan kode etik hakim. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Landasan pengaturan tugas dan wewenang Komisi Yudisial diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang terdapat dalam Pasal 24B yang bunyinya “Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim†Selanjutnya dituangkan langsung ke dalam UU No. 22 Tahun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor pendukung dan penghambat penye...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena serius yang harus diwaspadai sebab keseriusannya ti...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas hakim dalam peradilan pid...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum bagi Komisi ...
Profesi hakim di Indonesia yang dalam fungsi dan tugasnya hakim berkedudukan sebagai pejabat Negara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan lembaga penegak hukum d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Tujuan dilakukannyapenelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana eksistensi serta efektivitas dari per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik dan perilaku ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akta di bawah tangan bisa dijadika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor pendukung dan penghambat penye...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena serius yang harus diwaspadai sebab keseriusannya ti...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas hakim dalam peradilan pid...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum bagi Komisi ...
Profesi hakim di Indonesia yang dalam fungsi dan tugasnya hakim berkedudukan sebagai pejabat Negara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan lembaga penegak hukum d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Tujuan dilakukannyapenelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana eksistensi serta efektivitas dari per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik dan perilaku ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akta di bawah tangan bisa dijadika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor pendukung dan penghambat penye...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena serius yang harus diwaspadai sebab keseriusannya ti...