Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana rukun dan syarat perkawinan yang harus dipenuhi menurut Hukum Islam dan bagaimana akibat hukum dari suatu perkawinan menurut Hukum Islam. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perkawinan lam Hukum Islam dapat dilaksanakan apabila memenuhi Rukun dan Syarat perkawinan serta harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama demi kepastian hukum. Sedangkan perkawinan yang tidak dicatat tidak mempunyai kekuatan legal formal. 2. Hak dan kewajiban suami isteri dibagi atas 2 bagian yaitu :  Hak dan Kewajiban yang Bersifat Bukan Kebendaan dan Hak dan Kewajiban yang Bersifat Kebendaan. Hak dan Kewajiban yang Bersifat Bukan Kebendaan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai ...
Tulisan ini membahsa tentang peran agma dalam perumusan hukum. Agama merupakan benteng pertahanan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuyk mengetahui bagaimanakah pengaturan Perkawinan di In...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perkawinan Beda Agama ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aborsi menurut pandangan Hukum ...
Pemerintah telah mewajibkan pencatatan perkawinan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana larangan perzinaan dalam peratu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan penetapan hak asuh anak ...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai ...
Tulisan ini membahsa tentang peran agma dalam perumusan hukum. Agama merupakan benteng pertahanan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuyk mengetahui bagaimanakah pengaturan Perkawinan di In...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perkawinan Beda Agama ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aborsi menurut pandangan Hukum ...
Pemerintah telah mewajibkan pencatatan perkawinan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana larangan perzinaan dalam peratu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan penetapan hak asuh anak ...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai ...
Tulisan ini membahsa tentang peran agma dalam perumusan hukum. Agama merupakan benteng pertahanan ba...