Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawinan dalam Hukum Islam dan bagaimana perspektif Hukum Islam terhadap poligami. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam memandang perkawinan/pernikahan harus ditandai dengan “akad†(akad nikah) sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT; Secara harafiah sebagai perjanjian antara pria dan perempuan dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah dan rahmah atau tenteram, cinta dan kasih sayang, secara Islam ini erat hubungannya dengan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974. ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Islam meletakkan soal poligami dalam proporsinya. Islam mengakui kemungkinan terjadinya poligami, at...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawin...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini.Perkawinan...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Skripsi ini berjudul “Implikasi Hukum Nikah Sirri Terhadap Kedudukan Anak Ditinjau Dari Undang-Undan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Salah satu masalah di bidang keagamaan yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas keagrarian adalah per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dala...
Fenomena kejahaan seksual terhadap anak semakin meningkat. Para aktivis pemerhati anak mendorong aga...
Hukum Islam memperbolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu yaitu selama tidak memba...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Islam meletakkan soal poligami dalam proporsinya. Islam mengakui kemungkinan terjadinya poligami, at...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawin...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini.Perkawinan...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Skripsi ini berjudul “Implikasi Hukum Nikah Sirri Terhadap Kedudukan Anak Ditinjau Dari Undang-Undan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Salah satu masalah di bidang keagamaan yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas keagrarian adalah per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dala...
Fenomena kejahaan seksual terhadap anak semakin meningkat. Para aktivis pemerhati anak mendorong aga...
Hukum Islam memperbolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu yaitu selama tidak memba...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Islam meletakkan soal poligami dalam proporsinya. Islam mengakui kemungkinan terjadinya poligami, at...