Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Proses Terjadinya Jaminan Fidusia Menurut Undang-Undang Nomor. 42 Tahun 1999 dan bagaimanakah Prinsip-Prinsip Hukum yang berlaku dalam Jaminan Fidusia  yang dengan metode penelitian normatif disimpulkan bahwa: 1. Fidusia merupakan hubungan hukum yang didasarkan pada kepercayaan antara debitur (pemberi fidusia) dan kreditur (penerima fidusia). Menurut Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, proses terjadinya Jaminan fidusia dengan cara pengoperan hak milik dari pemiliknya (debitur) berdasarkan adanya perjanjian pokok (perjanjian utang piutang) kepada kreditur, akan tetapi yang diserahkan hanya haknya saja, tetapi barangnya tetap dikuasai oleh debitur, atau dengan k...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Penerima Jaminan Fidusia...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
Tesis ini berjudul “Eksekusi Paten yang dibebani Jaminan Fiducia”, dengan 2 permasalahan pokok yait...
Penelitian dalam tesis ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan tujuan untuk ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur eksekusi objek jaminan fi...
Sesuai perkembangannya dan untuk menunjang sektor ekonomi di Indonesia diterbitkan Undang-Undang No....
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia...
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah mengatur mengenai ketentuan-ketentua...
Berlakunya Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia guna...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengaturan jaminan fi...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...
Hukum Jaminan terhadap jaminan fidusia kuhususnya perihal pembebanan dan pendaftaran jaminan fidusia...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Penerima Jaminan Fidusia...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
Tesis ini berjudul “Eksekusi Paten yang dibebani Jaminan Fiducia”, dengan 2 permasalahan pokok yait...
Penelitian dalam tesis ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan tujuan untuk ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur eksekusi objek jaminan fi...
Sesuai perkembangannya dan untuk menunjang sektor ekonomi di Indonesia diterbitkan Undang-Undang No....
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia...
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah mengatur mengenai ketentuan-ketentua...
Berlakunya Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia guna...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengaturan jaminan fi...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...
Hukum Jaminan terhadap jaminan fidusia kuhususnya perihal pembebanan dan pendaftaran jaminan fidusia...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Penerima Jaminan Fidusia...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
Tesis ini berjudul “Eksekusi Paten yang dibebani Jaminan Fiducia”, dengan 2 permasalahan pokok yait...