Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum putusan perdamaian dalam sengketa tanah waris dan untuk mengetahui akibat hukum putusan perdamaian dalam sengketa waris yang tidak melibatkan seluruh ahli waris dikaitkan dengan Pasal 1852 KUHperdata. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau studi dokumen, karena penelitian ini lebih banyak akan dilakukan melalui studi kepustakaan atau lebih dikenal dengan studi pada data sekunder.  Tipe penelitian adalah yuridis normative sehingga data-data yang hendak dikumpulkan adalah data-data sekunder yang meliputi bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil peneli...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur peninjauan kembali per...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...
Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pokok/esensial dari del...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dala...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum adat dalam sist...
Perjanjian lisan sering kali diingkari oleh para pihak yang mengakibatkan banyaknya perkara wanpres...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi hukum antara hukum adat dengan hukum nasional ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur peninjauan kembali per...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...
Penelitian terhadap penulisan ini dilakukan dengan mempergunakan metode juridis normatif. Pendekatan...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pokok/esensial dari del...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dala...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum adat dalam sist...
Perjanjian lisan sering kali diingkari oleh para pihak yang mengakibatkan banyaknya perkara wanpres...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi hukum antara hukum adat dengan hukum nasional ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur peninjauan kembali per...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...