Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap harta warisan yang belum dibagi dan bagaimana upaya hukum terhadap perbuatan seorang ahli waris yang menjual harta warisan yang belum dibagi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Harta warisan yang belum di bagi adalah harta milik bersama para ahli waris, bahkan pengaturannya menurut sistem hukum perdata barat berdasarkan KUHPerdata merupakan hak mutlak pada ahli waris yang pewaris sendiri tidak di bolehkan mengurangi atau menyimpanginya sesuai ketentuan Legitieme Portie dalam pasal 913 KUHPerdata juga hal yang sama di atur dalam sistem hukum islam dan sistem waris adat. Bahkan menurut sistem waris adat, terdapat har...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan eksekusi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai yakniUntuk mengetahui pengalihan harta warisan di Ind...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Waris menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Penelitian ditujukan untuk mengkaji kepastian hukum mengenai pelaksanaan dari penetapan Pengadilan N...
Fikih mawaris merupakan ilmu fikih yang mempelajari hal pemindahan kepemilikan harta peninggalan dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris dalam seng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah sebab-sebab mendapat dan tidak ...
ABSTRAK Pembagian warisan merupakan suatu permasalahan yang rentan terjadinya konflik dalam sebuah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum waris mengenai...
Pembagian harta warisan sebelum pewaris meninggal sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang senantias...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan eksekusi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai yakniUntuk mengetahui pengalihan harta warisan di Ind...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Waris menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Penelitian ditujukan untuk mengkaji kepastian hukum mengenai pelaksanaan dari penetapan Pengadilan N...
Fikih mawaris merupakan ilmu fikih yang mempelajari hal pemindahan kepemilikan harta peninggalan dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris dalam seng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah sebab-sebab mendapat dan tidak ...
ABSTRAK Pembagian warisan merupakan suatu permasalahan yang rentan terjadinya konflik dalam sebuah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum waris mengenai...
Pembagian harta warisan sebelum pewaris meninggal sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang senantias...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan eksekusi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai yakniUntuk mengetahui pengalihan harta warisan di Ind...