Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak Setelah Perceraian menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan bagaimanakah proses penentuan wali dalam menjalankan kuasa asuh terhadap anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hak perwalian anak setelah perceraian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat dipenuhi melalui penetapan pengadilan apabila bapak dan ibu dari anak tidak dapat melaksanakan kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya. Anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan, yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua, berada di bawah ...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  kedudukan anak yang dilahirka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penunjukan wali dalam menjalankan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat-syarat sahnya s...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak luar kawin menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak-hak anak sebagai generasi p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana bentuk harta bersama dalam perjanjian perkawinan, dan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan anak luar nikah yang dia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah alasan-alasan yang menjadi pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode orang tua dalam membukti...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  kedudukan anak yang dilahirka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penunjukan wali dalam menjalankan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat-syarat sahnya s...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak luar kawin menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak-hak anak sebagai generasi p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana bentuk harta bersama dalam perjanjian perkawinan, dan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan anak luar nikah yang dia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah alasan-alasan yang menjadi pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode orang tua dalam membukti...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...