Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kontrak perdagangan melalui internet (e-commerce) ditinjau dari hukum perjanjian dan bagaimana cara penyelesaian sengketa jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan kontrak perdagangan melalui internet (e-commerce). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Ditinjau dari KUHPerdata yang sekarang berlaku di Indonesia perjanjian kontrak perdagangan melalui internet e-commerce ini boleh saja dilakukan, memang di dalam buku III KUHPerdata di Indonesia kontrak dagang melalui internet e-commerce ini belum diatur akan tetapi ditinjau dari hukum perjanjian yang ada di Indonesia selama para pihak di dalam kontrak dagang tidak mencedarai ...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas transaksi penjualan melal...
Pertukaran jual beli berbasis web telah mengubah pertukaran jual beli biasa, yang di mana pertukaran...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kontrak perdagangan melalui int...
Tujuan dilakukannya pene;litian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan E-Commerce dalam huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Bertransaksi Dalam Perja...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perjanjian dalam e-commerce (elekt...
Penelitian ini difokuskan pada, Keabsahan perjanjian e-commerce antara penjual dan pembeli tan...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong kehidupan manusia cepat, tepat, dan ...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong kehidupan manusia cepat, tepat, dan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui seperti apakah keabsahan jual beli melalui...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ter...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
E-commerce adalah bentuk bisnis baru yang penggunaannya sudah dianggap sebagai gaya hidup dengan men...
Kontrak Perdagangan melalui internet telah memenuhi beberapa aspek hukum perjanjian dalam Buku III K...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas transaksi penjualan melal...
Pertukaran jual beli berbasis web telah mengubah pertukaran jual beli biasa, yang di mana pertukaran...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kontrak perdagangan melalui int...
Tujuan dilakukannya pene;litian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan E-Commerce dalam huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Bertransaksi Dalam Perja...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perjanjian dalam e-commerce (elekt...
Penelitian ini difokuskan pada, Keabsahan perjanjian e-commerce antara penjual dan pembeli tan...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong kehidupan manusia cepat, tepat, dan ...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong kehidupan manusia cepat, tepat, dan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui seperti apakah keabsahan jual beli melalui...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ter...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
E-commerce adalah bentuk bisnis baru yang penggunaannya sudah dianggap sebagai gaya hidup dengan men...
Kontrak Perdagangan melalui internet telah memenuhi beberapa aspek hukum perjanjian dalam Buku III K...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas transaksi penjualan melal...
Pertukaran jual beli berbasis web telah mengubah pertukaran jual beli biasa, yang di mana pertukaran...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...