Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembebanan hipotek kapal dalam memberi jaminan bagi pelunasan hutang debitur dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap kreditur pemegang hak jaminan hipotek kapal jika debitur wanprestasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembebanan hipotek kapal dilakukan oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal di tempat kapal didaftarkan atas permohonan dari pemegang hipotek kapal (kreditur) dan pemberi hipotek kapal (debitur) dengan disertai Surat Kuasa Memasang Hipotek. Pembebanan hipotek kapal dilakukan berdasar pada adanya perjanjian kredit antara kreditur (bank pemberi kredit) dan debitur (nasabah penerima kredit), dima...
Persaingan usaha yang begitu ketat dan pesat dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Kecanggih...
Kredit yang diberikan oleh kreditur menimbulkan resiko, untuk mengurangi resiko debitur menyerahkan ...
Kredit yang diberikan oleh kreditur menimbulkan resiko, untuk mengurangi resiko debitur menyerahkan ...
Dalam perjalanannya tiap perusahaan mungkin tidak mempunyai sejumlah dana yang cukup guna membiayai...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui kendala-kendala apakah yang muncul terha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tata cara eksekusi barang ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum tentang hak tang...
Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tata cara eksekusi barang ya...
Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika ...
Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika ...
Perjanjian kredit dengan jaminan rumah atau bangunan yang berstatus Hak Guna Bangunan dalam praktekn...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana pengaturan hukum pemasangan Hak Tanggungan oleh kredi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan lelang atas j...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Bank sebagai pemegang...
Persaingan usaha yang begitu ketat dan pesat dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Kecanggih...
Kredit yang diberikan oleh kreditur menimbulkan resiko, untuk mengurangi resiko debitur menyerahkan ...
Kredit yang diberikan oleh kreditur menimbulkan resiko, untuk mengurangi resiko debitur menyerahkan ...
Dalam perjalanannya tiap perusahaan mungkin tidak mempunyai sejumlah dana yang cukup guna membiayai...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui kendala-kendala apakah yang muncul terha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tata cara eksekusi barang ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum tentang hak tang...
Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tata cara eksekusi barang ya...
Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika ...
Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika ...
Perjanjian kredit dengan jaminan rumah atau bangunan yang berstatus Hak Guna Bangunan dalam praktekn...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana pengaturan hukum pemasangan Hak Tanggungan oleh kredi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan lelang atas j...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Bank sebagai pemegang...
Persaingan usaha yang begitu ketat dan pesat dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Kecanggih...
Kredit yang diberikan oleh kreditur menimbulkan resiko, untuk mengurangi resiko debitur menyerahkan ...
Kredit yang diberikan oleh kreditur menimbulkan resiko, untuk mengurangi resiko debitur menyerahkan ...