Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Indonesia dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) diatur dalam UUPK No. 8 Tahun 1999 Bab XI Pasal 49 sampai Pasal 58. Pada Pasal 49 ayat (1) dinyatakan bahwa pemerintah membentuk badan penyelesaian sengketa konsumen di Daerah Tingkat II/kabupaten kota untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan sudah sesuai dengan ketentuan. Badan ini merupakan peradi...
Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Penyele...
Tulisan ini membahas mengenai Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sen...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat pemb...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen di luar penga...
Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utnuk mengetahui bagaimana substansi hukum pembentukan ser...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Badan Pemeriksa Keuanga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kon...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan Badan Pertanahan Nasio...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) dibentuk...
Salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan sengketa konsumen melalui jalur non litigasi adalah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab hukum pro...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum yang berhubunga...
Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Penyele...
Tulisan ini membahas mengenai Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sen...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat pemb...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen di luar penga...
Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utnuk mengetahui bagaimana substansi hukum pembentukan ser...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Badan Pemeriksa Keuanga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kon...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan Badan Pertanahan Nasio...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) dibentuk...
Salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan sengketa konsumen melalui jalur non litigasi adalah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab hukum pro...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum yang berhubunga...
Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Penyele...
Tulisan ini membahas mengenai Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sen...