Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan hak waris menurut KUHPerdata dan bagaimana tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan yang dengan menggunakan metode penelitianhukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Ahli waris yang kehilangan hak waris terhadap warisan menurut KUHPerdata adalah mereka yang telah membunuh atau mencoba membunuh pewaris atau dipersalahkan karena memfitnah pewaris, atau dengan kekerasan telah mencegah pewaris untuk membuat atau mencabut surat wasiatnya atau mereka yang telah menggelapkan, merusak atau memalsukan surat wasiat pewaris. 2. Tanggung jawab pewaris terhadap warisan pewaris adalah memelihara keutuhan harta peninggalan sebelum dibagi, mencari cara pe...
Abstrak : Sistem Ahli Waris Pengganti menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terjadi apabila seor...
Hukum waris mengatur perpindahan hubungan-hubungan hukum, sebagai akibat meninggalnya seseorang, yan...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Waris menurut ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap harta wa...
Penelitian ditujukan untuk mengkaji kepastian hukum mengenai pelaksanaan dari penetapan Pengadilan N...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum waris mengenai...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah sistem dan proses pewarisan menurut hukum ...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 PMNA/ KBPN Nomor 3 Tahun 1997 dikenal 3 (ti...
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai yakniUntuk mengetahui pengalihan harta warisan di Ind...
Hukum waris adat adalah norma dalam hukum adat yang memuat garis-garis ketentuan tentang sistem dan ...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah sistem pembagian warisan yang berla...
Abstrak : Sistem Ahli Waris Pengganti menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terjadi apabila seor...
Hukum waris mengatur perpindahan hubungan-hubungan hukum, sebagai akibat meninggalnya seseorang, yan...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Waris menurut ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap harta wa...
Penelitian ditujukan untuk mengkaji kepastian hukum mengenai pelaksanaan dari penetapan Pengadilan N...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum waris mengenai...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah sistem dan proses pewarisan menurut hukum ...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 PMNA/ KBPN Nomor 3 Tahun 1997 dikenal 3 (ti...
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai yakniUntuk mengetahui pengalihan harta warisan di Ind...
Hukum waris adat adalah norma dalam hukum adat yang memuat garis-garis ketentuan tentang sistem dan ...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah sistem pembagian warisan yang berla...
Abstrak : Sistem Ahli Waris Pengganti menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terjadi apabila seor...
Hukum waris mengatur perpindahan hubungan-hubungan hukum, sebagai akibat meninggalnya seseorang, yan...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...