Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja kegiatan bisnis bank umum dalam menyalurkan jasa dan bagaimana hubungan hukum dalam bisnis bank umum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kegiatan bank umum dalam penyaluran jasa bank yaitu 1) Jasa yang terkait pelayanan terhadap nasabah penyimpan yaitu berupa transfer, kliring, inkaso; 2) Jasa bank umum yang terkait bisnis yang sudah disalurkan yaitu berupa Bancassurance, Wealth management, jasa sebagai agen fasilitas, jasa sebagai agen jaminan; 3) Jasa yang tidak terkait dengan kegiatan utama bank yaitu berupa jasa penyewaan safe deposit box (SDB) dan jasa sebagai wali amanat. 2. Hubungan hukum dalam bisnis bank umum di Indonesia ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dalam perjanjian ...
Pemberian bank garansi kepada nasabah harus sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah,mengingat bahwa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap nas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa ketentuan yang mengatur tentang izin usa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa ketentuan yang mengatur tentang izin USA...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk hukum bank dan kepemilikan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara bank dan nas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kepada n...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penerbitan bank garansi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum tentang tat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kepada n...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kegiatan usaha bank dalam siste...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan fungsi bank dalam ran...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dalam perjanjian ...
Pemberian bank garansi kepada nasabah harus sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah,mengingat bahwa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap nas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa ketentuan yang mengatur tentang izin usa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa ketentuan yang mengatur tentang izin USA...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk hukum bank dan kepemilikan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara bank dan nas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kepada n...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penerbitan bank garansi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum tentang tat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kepada n...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kegiatan usaha bank dalam siste...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan fungsi bank dalam ran...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dalam perjanjian ...
Pemberian bank garansi kepada nasabah harus sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah,mengingat bahwa...