Penelitian ini merupakan hasil penelitian yang membahas bidang Ilmu Tasawuf dengan mempergunakan methode deskriptif analitik. Penelitian menghasilkan bahwa Tasawuf bukanlah merupakan ajaran dalam arti syariat, yang langsung tertera dalam Alquran maupun al-Hadits, Tasawuf tidak lebih sebagai tradisi dalam Islam karena tasawuf merupakan produk fikiran dan perasaan para sufi. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa tasawuf bukan bagian dari ibadah syar’iyah. Sedangkan perspektif ilmu pengetahuan, tasawuf wajib untuk dipelajari. Ilmu tasawuf yang difahami kemudian berfungsi preventif dan okuratif. Praktik-praktik tasawuf secara institusi bukanlah bagian dari syariat agama Islam. Namun secara parsial, nilai-nilainya selaras dengan ajaran Alquran dan...