Sistem hukum waris yang berlaku bagi penduduk Indonesia, yaitu: hukum Islam, hukum Barat (Eropa), dan hukum adat. Untuk kewarisan diluar beragama Islam tunduk kepada Kitab Undang-undang Hukum Perdata sedangkan yang beragama Islam merujuk kepada kumpulan-kumpulan aturan hukum Islam yang di dalamnya terdapat aturan kewarisan. Kumpulan-kumpulan itu dikenal dengan sebutan Kompilasi Hukum Islam. hingga saat ini Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengalami perubahan-perubahan walaupun dinilai banyaknya kebutuhan hukum dalam masalah-masalah kewarisan yang timbul di masyarakat. Asas yang mendasari terbitnya Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah agar terjaminnya rasa keadilan kewarisan yang susai menurut syariat Islam. Oleh karenanya asas keadilan terse...
ABSTRAK Pada zaman sekarang, pengetahuan dan penemuan manusia telah menyebar di segala bidang, khus...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Hukum Islam memperbolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu yaitu selama tidak memba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Hukum Islam merupakan bagian dari kehidupan umat Islam di Indonesia, menjadi sumber pembentukan dan ...
Menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak p...
Tulisan ini merupakan karangan ilmiah tentang kewarisan anak sangat dalam Hukum Islam, Hukum Perdat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah asas-asas dalam Hukum Kewari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Tujuan dialkukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Syarat menjadi ahli waris menur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum mengatur...
Terbentuknya hukum Islam (hukum keluarga) yang tertulis, sebenarnya sudah lama menjadi kebutuhan dan...
GALIH DZURROTUL JANNAH. NIM: 1608201003. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kewarisan Islam Studi...
Menegakkan hukum memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia, karenahukum dapat mencegah manus...
Hasil penelitian menunjukkan bagaimana asas-asas kewarisan menurut hukum waris Islam serta Hak mew...
ABSTRAK Pada zaman sekarang, pengetahuan dan penemuan manusia telah menyebar di segala bidang, khus...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Hukum Islam memperbolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu yaitu selama tidak memba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Hukum Islam merupakan bagian dari kehidupan umat Islam di Indonesia, menjadi sumber pembentukan dan ...
Menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak p...
Tulisan ini merupakan karangan ilmiah tentang kewarisan anak sangat dalam Hukum Islam, Hukum Perdat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah asas-asas dalam Hukum Kewari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Tujuan dialkukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Syarat menjadi ahli waris menur...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum mengatur...
Terbentuknya hukum Islam (hukum keluarga) yang tertulis, sebenarnya sudah lama menjadi kebutuhan dan...
GALIH DZURROTUL JANNAH. NIM: 1608201003. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kewarisan Islam Studi...
Menegakkan hukum memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia, karenahukum dapat mencegah manus...
Hasil penelitian menunjukkan bagaimana asas-asas kewarisan menurut hukum waris Islam serta Hak mew...
ABSTRAK Pada zaman sekarang, pengetahuan dan penemuan manusia telah menyebar di segala bidang, khus...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Hukum Islam memperbolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu yaitu selama tidak memba...