Fenomena pekerja anak di Indonesia dewasa ini merupakan persoalan yang kompleks, berdimensi pada faktor ekonomi, sosial, dan budaya yang sudah ada sejak berabad-abad. Permasalahan ekonomi pada keluarga merupakan persoalan dominan yang mengharuskan anak untuk bekerja demi menunjang ekonomi keluarga. Pekerja anak saat ini tidak bisa di pungkiri, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara jelas telah melarang anak dibawah 18 tahun untuk bekerja. Hal Ini menggambarkan upaya perlindungan hukum bagi hak anak, namun kondisi masyarakat, maka Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 membolehkan anak berumur 13 tahun sampai 15 tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik,...
Asas Negara hukum kesejahteraan bertujuan memberikan kesejahteraan bagi segenap masyarakat (kesejaht...
Anak adalah anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kedalam suatu keluarga yang h...
Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak perempuan yang mer...
Anak adalah salah satu sumber daya manusia yang membutuhkan pembinaan dan perlindungan dalam rangka ...
Media masa akhir-akhir ini menunjukkan kejadian perceraian di Indonesia semakin meningkat. Secara...
Masa usia anak sebagai generasi penerus bangsa tidak terlepas dari berbagai problematika kehidupan. ...
Anak adalah aset masa depan sebuah bangsa di masa yang akan datang. Kemajuan sebuah bangsa tergantun...
Keterlibatan anak dalam bidang ketenagakerjaan, seperti di Indonesia semakin meningkat. Suatu segi y...
Penjelasan Umum Undang-Undang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa anak adalah amanah sekaligus karun...
Indonesia masih memiliki angka pravelensi yang tinggi terhadap jumlah perkawinan anak di bawah umur,...
Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga...
Asas Negara hukum kesejahteraan bertujuan memberikan kesejahteraan bagi segenap masyarakat (kesejaht...
Keberadaan artis cilik, sering dipandang sebagai pengembangan minat dan bakat, populer, finansial ya...
Kekerasan terhadap anak selalu dapat terjadi pada situasi dan kondisi kapan pun dan hal tersebut bis...
Asas Negara hukum kesejahteraan bertujuan memberikan kesejahteraan bagi segenap masyarakat (kesejaht...
Anak adalah anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kedalam suatu keluarga yang h...
Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak perempuan yang mer...
Anak adalah salah satu sumber daya manusia yang membutuhkan pembinaan dan perlindungan dalam rangka ...
Media masa akhir-akhir ini menunjukkan kejadian perceraian di Indonesia semakin meningkat. Secara...
Masa usia anak sebagai generasi penerus bangsa tidak terlepas dari berbagai problematika kehidupan. ...
Anak adalah aset masa depan sebuah bangsa di masa yang akan datang. Kemajuan sebuah bangsa tergantun...
Keterlibatan anak dalam bidang ketenagakerjaan, seperti di Indonesia semakin meningkat. Suatu segi y...
Penjelasan Umum Undang-Undang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa anak adalah amanah sekaligus karun...
Indonesia masih memiliki angka pravelensi yang tinggi terhadap jumlah perkawinan anak di bawah umur,...
Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga...
Asas Negara hukum kesejahteraan bertujuan memberikan kesejahteraan bagi segenap masyarakat (kesejaht...
Keberadaan artis cilik, sering dipandang sebagai pengembangan minat dan bakat, populer, finansial ya...
Kekerasan terhadap anak selalu dapat terjadi pada situasi dan kondisi kapan pun dan hal tersebut bis...
Asas Negara hukum kesejahteraan bertujuan memberikan kesejahteraan bagi segenap masyarakat (kesejaht...
Anak adalah anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kedalam suatu keluarga yang h...
Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur...