ABSTRAKSIDalam pemeriksaan sidang Pengadilan, untuk menemukan kebenaran materiil, pembuktian adalah hal yang mutlak harus dilakukan karena didalamnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti yang sah serta barang bukti. Keterangan terdakwa adalah salah satu alat bukti sah yang akan diperiksa, akan tetapi hampir sebagian besar terdakwa mencabut keterangan yang diberikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat Pemeriksaan disidang Pengadilan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum atas pencabutan keterangan terdakwa dalam persidangan dan bagaimana implikasi yuridis terhadap pencabutan keterangan terdakwa sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan. Metode penelit...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Ketika dalam persidangan terdakwa mencabut keterangan yang diberikannya di luar persidangan atau ket...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan tentang pencabutan keterangan terdakwa dalam BAP ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Penelitian mengenai akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap anak bertujuan untuk mengetahui ...
Dalam praktek persidangan tidak jarang ditemui terdakwa yang mencabut keterangannya seperti yang tel...
Penelitian mengenai akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap anak bertujuan untuk mengetahui ...
Penganiayaan terhadap anak semakin tahun senakin meningkat,banyak pemberitaan penganiayaan terhadap ...
Penganiayaan terhadap anak semakin tahun senakin meningkat,banyak pemberitaan penganiayaan terhadap ...
Penganiayaan terhadap anak semakin tahun senakin meningkat,banyak pemberitaan penganiayaan terhadap ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penangguhan penahanan...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalis aspek hukum dasar Kewenangan Tersangka Dalam Mengajukan Pr...
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa kembali sengketa pertanahan yang merupakan bagian dari...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Ketika dalam persidangan terdakwa mencabut keterangan yang diberikannya di luar persidangan atau ket...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan tentang pencabutan keterangan terdakwa dalam BAP ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Penelitian mengenai akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap anak bertujuan untuk mengetahui ...
Dalam praktek persidangan tidak jarang ditemui terdakwa yang mencabut keterangannya seperti yang tel...
Penelitian mengenai akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap anak bertujuan untuk mengetahui ...
Penganiayaan terhadap anak semakin tahun senakin meningkat,banyak pemberitaan penganiayaan terhadap ...
Penganiayaan terhadap anak semakin tahun senakin meningkat,banyak pemberitaan penganiayaan terhadap ...
Penganiayaan terhadap anak semakin tahun senakin meningkat,banyak pemberitaan penganiayaan terhadap ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penangguhan penahanan...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalis aspek hukum dasar Kewenangan Tersangka Dalam Mengajukan Pr...
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa kembali sengketa pertanahan yang merupakan bagian dari...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...