ABSTRAKSurat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah kuasa yang bersifat khusus, tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan melawan hukum lain selain membebankan hak tanggungan. SKMHT diberikan oleh pemberi jaminan kepada pihak lain (biasanya kepada Bank) untuk membebankan hak tanggungan (menandatangani APHT).Hak Tanggungan merupakan lembaga hak jaminan yang lahirnya karena diperjanjikan sebelumnya. Pemberian hak tanggungan di dasarkan kepada perjanjian pemberian jaminan hak tanggungan yang di adakan antara debitur (pemberi hak tanggungan) atau kuasanya dan kreditur (pemegang hak tanggungan) dan dilakukan dihadapan pejabat tertentu.Pemberian jaminan hak tanggungan harus di tuangkan dalam suatu akta autentik, yaitu akta yang dibuat...
Bank sebagai perusahaan jasa, mempunyai produk dalam kegiatannya, salah satunya kredit untuk membant...
Perjanjian utang piutang menghendaki pengembalian secara baik dan lancar. Untuk menjamin keamanan t...
Status surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang H...
Dalam perjanjian dibutuhkan jaminan yang kuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. S...
Penjelasan Umum dari UUHT menyebutkan bahwa terdapat dua unsurmutlak dari hak atas tanah yang dapat...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI KUASA MUTLAK DITINJAU DALAM PEMASAN...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang kedudukan kreditur kredit usaha kecil yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perbankan di Indonesia selaku kreditur pemegangSurat...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis mengapa PT. Bank Jawa ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap...
Hunian merupakan bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Indonesia yang memil...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis karakteristik SKMHT dalam rangka pen...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan konsekuensi hukum bagi P...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Hambatan Penyelesaian Sengketa oleh Kredit...
Bank sebagai perusahaan jasa, mempunyai produk dalam kegiatannya, salah satunya kredit untuk membant...
Perjanjian utang piutang menghendaki pengembalian secara baik dan lancar. Untuk menjamin keamanan t...
Status surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang H...
Dalam perjanjian dibutuhkan jaminan yang kuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. S...
Penjelasan Umum dari UUHT menyebutkan bahwa terdapat dua unsurmutlak dari hak atas tanah yang dapat...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI KUASA MUTLAK DITINJAU DALAM PEMASAN...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang kedudukan kreditur kredit usaha kecil yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perbankan di Indonesia selaku kreditur pemegangSurat...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis mengapa PT. Bank Jawa ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap...
Hunian merupakan bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Indonesia yang memil...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis karakteristik SKMHT dalam rangka pen...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan konsekuensi hukum bagi P...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Hambatan Penyelesaian Sengketa oleh Kredit...
Bank sebagai perusahaan jasa, mempunyai produk dalam kegiatannya, salah satunya kredit untuk membant...
Perjanjian utang piutang menghendaki pengembalian secara baik dan lancar. Untuk menjamin keamanan t...
Status surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang H...