Penyerahan Protokol Notaris yang meninggal dunia berdasarkan Pasal 63 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan dalam hal notaris meninggal dunia maka penyerahan protokol dilakukan ahli waris Notaris kepada Notaris lain yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah. Pada kenyataannya dilapangan di Kota Malang ada beberapa kasus tidak diserahkannya protokol notaris yang meninggal dunia oleh ahli waris notaris. Apa akibat hukum bagi para pihak pembuat akta, jika ahli waris notaris tidak menyerahkan Protokol Notaris? Bagaimana Upaya Hukum Majelis Pengawas Daerah terhadap tidak diserahkannya Protokol Notaris ?. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Penulisan tesis ini diteliti karena adanya kekaburan hukum yang mengatur mengenai Notaris Penerima P...
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pengambilan Protokol Notaris tanpa penunjukan dari M...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk...
Penulisan tesis ini bertujuan untuk membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggungjaw...
Protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip Negara yang harus disimpan dan dipelih...
Tesis ini menganalisa mengenai kewenangan pemegang protokol notaris yang meninggal dunia untuk menge...
Tesis ini membahas mengenai permasalahan yang timbul dengan adanya peralihan protokol notaris dalam...
Keberadaan alat bukti tertulis berupa akta otentik menentukan secara jelas mengenai hak dan kewajiba...
Menyimpan dan memelihara segala dokumen adalah salah satu tanggung jawab notaris termasuk menyimpan...
ABSTRAK Pengawasan terhadap notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris yang merupakan suatu ba...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Penulisan tesis ini diteliti karena adanya kekaburan hukum yang mengatur mengenai Notaris Penerima P...
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pengambilan Protokol Notaris tanpa penunjukan dari M...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk...
Penulisan tesis ini bertujuan untuk membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggungjaw...
Protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip Negara yang harus disimpan dan dipelih...
Tesis ini menganalisa mengenai kewenangan pemegang protokol notaris yang meninggal dunia untuk menge...
Tesis ini membahas mengenai permasalahan yang timbul dengan adanya peralihan protokol notaris dalam...
Keberadaan alat bukti tertulis berupa akta otentik menentukan secara jelas mengenai hak dan kewajiba...
Menyimpan dan memelihara segala dokumen adalah salah satu tanggung jawab notaris termasuk menyimpan...
ABSTRAK Pengawasan terhadap notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris yang merupakan suatu ba...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Kelalaian dalam pembuatan akta oleh notaris terjadi karena notaris tidak memperhatikan prinsip kehat...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...