Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum. Namun dalam perkembangannya, dengan alasan untuk memperkuat pihak Bank jika Debitur Wanprestasi, pihak debitur diminta untuk menyertakan Surat Kuasa Menjual kepada Bank (Kreditur), yang dibuat pada saat pengikatan kredit. Tujuan penelitian yaitu: untuk mengetahui, menguraikan dan menganalisis keabsahan jual beli objek jaminan hak tanggungan oleh kreditur berdasarkan surat kuasa menjual dari debitur yang dibuat pada saat pengikatan kredit, dan akibat hukum dari penjualan objek jaminan h...
Perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini mengakibatkan tingkat kebutuhan ekonomi semakin men...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...
Jual Beli atas objek jaminan kredit hak tanggungan dilakukan bertujuan untuk melunasi kredit dari de...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Perjanjian kredit merupakan hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang saling membutuhkan. Unt...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini mengakibatkan tingkat kebutuhan ekonomi semakin men...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...
Jual Beli atas objek jaminan kredit hak tanggungan dilakukan bertujuan untuk melunasi kredit dari de...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Perjanjian kredit merupakan hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang saling membutuhkan. Unt...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini mengakibatkan tingkat kebutuhan ekonomi semakin men...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...