Pemberlakuan Ta’zir dan Ta’widh kepada nasabah yang pembiayaannya bermasalah dalam Perbankan Syari’ah memiliki kemiripan dengan riba jahiliyah sehingga timbul konflik norma didalamnya. Ta’zir merupakan denda yang dikenakan bagi nasabah yang mampu namun sengaja menunda pembayaran sedangkan Ta’widh merupakan ganti kerugian yang dibebankan kepada nasabah yang sengaja melakukan perbuatan baik berupa keterlambatan pembayaran atau hal lain yang mengakibatkan bank mengalami kerugian secara riil. Berdasarkan hal tersebut maka penulis melakukan penelitian yang bertujuan mendeskripsiskan dan menganalisis landasan hukum ta’zir dan ta’widh dan juga mengidentifikasi dan menganalisis ta’zir dan ta’widh merupakan alternatif penanganan yang sesuai...
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dan strategis dalam perekonomian s...
Penelitian hukum ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian lega...
Buku berjudul “Pembiayaan UMKM Pada Perbankan Syariah,” ditulis oleh Riavinola Disty Pangestika, NI...
Lembaga keuangan merupakan perusahaan yang usahanya bergerak di bidang jasa keuangan. Seperti Bank S...
Akad yang banyak mendapat penilaian tentang “kehalalan” pelaksanaannya adalah akad murabahah.Murabah...
Perbankan syariah tumbuh dan dikembangkan sebagai sebuah alternatif bagi praktik perbankan konvesion...
Ganti rugi (Ta’widh) adalah bentuk proses kompensasi yang dikeluarkan oleh pihak bank terhadap nasab...
Lahirnya peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lainnya tentang\ud perbankan syari’ah ...
Dalam menjalankan pembiayaan bank sebagai media intermediasi yaitu menghimpun dana dari nasabah yang...
Abstrak: Perbankan syari’ah semakin hari perkembangannya semakin dikenal di masyarakat. Tak hanya u...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum terhadap pembiayaan bermasalah be...
Perbankan syari`ah dalam konteks Indonesia secara berurutan mendapatkan kekuatan regulasi sejak tahu...
Kehadiran perbankan syari’ah setelah terjadinya krisis yang melanda Indonesia pada pertengahan tahu...
Risiko gagal bayar atau wanprestasi merupakan hal yang akan dialami oleh bank syariah dalam melakuka...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penyelesaian pembiyaan bermasalah di Perbankan Syari’a...
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dan strategis dalam perekonomian s...
Penelitian hukum ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian lega...
Buku berjudul “Pembiayaan UMKM Pada Perbankan Syariah,” ditulis oleh Riavinola Disty Pangestika, NI...
Lembaga keuangan merupakan perusahaan yang usahanya bergerak di bidang jasa keuangan. Seperti Bank S...
Akad yang banyak mendapat penilaian tentang “kehalalan” pelaksanaannya adalah akad murabahah.Murabah...
Perbankan syariah tumbuh dan dikembangkan sebagai sebuah alternatif bagi praktik perbankan konvesion...
Ganti rugi (Ta’widh) adalah bentuk proses kompensasi yang dikeluarkan oleh pihak bank terhadap nasab...
Lahirnya peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lainnya tentang\ud perbankan syari’ah ...
Dalam menjalankan pembiayaan bank sebagai media intermediasi yaitu menghimpun dana dari nasabah yang...
Abstrak: Perbankan syari’ah semakin hari perkembangannya semakin dikenal di masyarakat. Tak hanya u...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum terhadap pembiayaan bermasalah be...
Perbankan syari`ah dalam konteks Indonesia secara berurutan mendapatkan kekuatan regulasi sejak tahu...
Kehadiran perbankan syari’ah setelah terjadinya krisis yang melanda Indonesia pada pertengahan tahu...
Risiko gagal bayar atau wanprestasi merupakan hal yang akan dialami oleh bank syariah dalam melakuka...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penyelesaian pembiyaan bermasalah di Perbankan Syari’a...
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dan strategis dalam perekonomian s...
Penelitian hukum ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian lega...
Buku berjudul “Pembiayaan UMKM Pada Perbankan Syariah,” ditulis oleh Riavinola Disty Pangestika, NI...