Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan tentang kedudukan saudara seibu dalam mewaris dan menghijab menurut hukum waris Islam. Hal tersebut dilatar belakangi karena para ulama ahlussunnah waljamaah sesuai dengan prinsip-prinsip kepatrilinealan, Saudara seibu, baik laki-laki maupun perempuan, hanya mewaris sebagai ahli waris dzul faraid. Baik saudara kandung maupun saudara sebapak tidak bisa menghijab saudara seibu. Komparasi ini menjadi menarik, sebab menjadikan sistem kewarisan patrilineal yang dibangun oleh ahlussunnah waljamaah sering menghadapi ketidakkonsitenan. Rumusan masalah tesis ini adalah bagaimana kedudukan saudara seibu (laki-laki dan atau perempuan) dalam mewaris dikaitkan dengan sistem kekerabatan patrilineal yang dib...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Setelah mengadakan pembahasan tentang hak-hak politik khususnya hak-hak politik nonmuslim, maka pe...
Tujuan peneliti ini adalah untuk 1)Untuk lebih memahami tentang konsep pelestarian lingkungan hidup ...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Wajib Pajak maupun fiskus memiliki persepsi yang sama menge...
Menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak p...
Wasiat adalah pemberian yang dilaksanakan oleh seseorang kepada ahli warisnya atau orang tertentu d...
Judul skripsi ini adalah “Bahaya Khamar dalam Perspektif Alquran dan Kesehatan”. Topik pembahasan d...
Anak yang lahir di luar nikah mendapatkan julukan dalam masyarakat Sebagai anak haram, hal ini menim...
Islam adalah agama yang mengatur seluruh sisi kehidupan manusia. Ia mengatur peran dan tugas laki-la...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan peranan H. Samanhudi selaku tokoh yang berperana dalam...
Arus pemikiran etika tidak hanya berhenti di Filsafat Barat. Pemikiran etika turut mewarnai dan mem...
Pernikahan adalah sebuah ikatan atau perjanjian (akad) perkawinan antara seorang laki-laki dan seora...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Setelah mengadakan pembahasan tentang hak-hak politik khususnya hak-hak politik nonmuslim, maka pe...
Tujuan peneliti ini adalah untuk 1)Untuk lebih memahami tentang konsep pelestarian lingkungan hidup ...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Wajib Pajak maupun fiskus memiliki persepsi yang sama menge...
Menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak p...
Wasiat adalah pemberian yang dilaksanakan oleh seseorang kepada ahli warisnya atau orang tertentu d...
Judul skripsi ini adalah “Bahaya Khamar dalam Perspektif Alquran dan Kesehatan”. Topik pembahasan d...
Anak yang lahir di luar nikah mendapatkan julukan dalam masyarakat Sebagai anak haram, hal ini menim...
Islam adalah agama yang mengatur seluruh sisi kehidupan manusia. Ia mengatur peran dan tugas laki-la...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan peranan H. Samanhudi selaku tokoh yang berperana dalam...
Arus pemikiran etika tidak hanya berhenti di Filsafat Barat. Pemikiran etika turut mewarnai dan mem...
Pernikahan adalah sebuah ikatan atau perjanjian (akad) perkawinan antara seorang laki-laki dan seora...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Setelah mengadakan pembahasan tentang hak-hak politik khususnya hak-hak politik nonmuslim, maka pe...
Tujuan peneliti ini adalah untuk 1)Untuk lebih memahami tentang konsep pelestarian lingkungan hidup ...