Lahirnya akta PPJB-HAT yang dibuat oleh PPAT merupakan bukti mengenai telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Satuan Rumah Susun. Perbuatan hukum dimaksud yaitu: jual beli, dengan Adanya pencantuman syarat batal dalam PPJB-HAT. maka calon pembeli berhak membatalkanya dan menerima kembali uang muka. Syarat batal yang kedua berbunyi apabila pembangunan telah selesai sesuai waktunya tapi calon pembeli membatalkannya secara sepihak, maka calon pembeli akan kehilangan uang mukanya. Hal ini terdapat ketidakpastian hukum antara pihak. Untuk menelusuri dan meneliti dalam problematika tersebut maka difokuskan permasalahan. Apakah penyelesaian pembayaran atas peralihan hak atas tanah dengan cara dicicil seba...
Penulisan hukum yang berjudul Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Alat Berat (Studi Di D...
Konstruksi hukum perjanjian Ikatan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris ters...
Penelitian ini berjudul “Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Hibah atas Benda Tidak...
Kecakapan merupakan kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum dan merupakan salah satu syarat melek...
Lahirnya akta PPJB-HAT yang dibuat oleh PPAT merupakan bukti mengenai telah dilakukannya perbuatan h...
Berdasarkan uraian pada bab-bab terdahulu, berikut disajikan kesimpulan yang merupakan jawaban ter...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
Dalam penelitian tesis ini membahas tentang Akibat Hukum Akta Jual Beli Yang Tidak Dibuat Dihadapan...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
ABSTRAK Perjanjian pengikatan jual beli tanah, sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di ...
Tesis ini membahas perlindungan hukum pembeli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hak...
Pendaftaran peralihan hak atas tanah hanya dapat didaftarkan ke Kantor Pertanahan dengan dasar Akta ...
Hukum Tanah Nasional saat ini terdiri atas suatu rangkaian peraturan – peraturan perundang - undanga...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Penulisan hukum yang berjudul Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Alat Berat (Studi Di D...
Konstruksi hukum perjanjian Ikatan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris ters...
Penelitian ini berjudul “Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Hibah atas Benda Tidak...
Kecakapan merupakan kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum dan merupakan salah satu syarat melek...
Lahirnya akta PPJB-HAT yang dibuat oleh PPAT merupakan bukti mengenai telah dilakukannya perbuatan h...
Berdasarkan uraian pada bab-bab terdahulu, berikut disajikan kesimpulan yang merupakan jawaban ter...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
Dalam penelitian tesis ini membahas tentang Akibat Hukum Akta Jual Beli Yang Tidak Dibuat Dihadapan...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
ABSTRAK Perjanjian pengikatan jual beli tanah, sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di ...
Tesis ini membahas perlindungan hukum pembeli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hak...
Pendaftaran peralihan hak atas tanah hanya dapat didaftarkan ke Kantor Pertanahan dengan dasar Akta ...
Hukum Tanah Nasional saat ini terdiri atas suatu rangkaian peraturan – peraturan perundang - undanga...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Penulisan hukum yang berjudul Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Alat Berat (Studi Di D...
Konstruksi hukum perjanjian Ikatan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris ters...
Penelitian ini berjudul “Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Hibah atas Benda Tidak...