Hukum waris di Indonesia dalam prakteknya ada tiga (tiga) Hukum yaitu : Hukum waris Adat, Hukum waris Islam dan Hukum Waris kitab undang-undang hukum perdata (BW). Hukum adat berlaku sesuai dengan adat masing-masing masyarakat, Hukum Waris Islam berlaku bagi yang menganut Hukum Islam, sedangkan Hukum Waris berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata berlaku bagi golongan timur asing di Indonesia yaitu diantaranya keturunan tionghoa. Maka dapat kita lihat bahwa bagi masyarakat yang beragama Islampun masih bisa memilih menggunakan hukum adatnya ataukah menggunakan hukum waris Islam. Hal tersebut membuat adanya bermacam-macam hukum waris yang diterapkan dalam masyarakat. Muncul kemudian di dalam praktek sebuah isu hukum yang sudah...
Ahli waris ialah orang-orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal dunia. Secara ga...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
ABSTRAK M. Farid Ngakil Nasrullah, NIM 17102163098, Pembagian Waris Adat Perspektif Tokoh Agama da...
Kompilasi Hukum Islam sebagai sumber hukum positif bagi umat Islam ialah bukti bahwa hukum Islam me...
Hukum waris yang berlaku di Indonesia hingga saat ini masih bersifat pluralistik. Artinya, bermacam...
Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai masalah kedudukan ahli waris penerima hibah wasiat den...
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta waris dengan didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Unda...
Ilmu waris, atau ilmu mawaris atau ilmu faraid merupakan ilmu yang membahas dan mengatur tentang per...
ABSTRAK Kematian seseorang menimbulkan akibat hukum bagi ahli warisnya, salah satunya mengenai peny...
Salah satu penghalang tidak saling mewarisi menurut Hukum Waris Islam adalah perbedaan agama antara ...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Masalah pewaris dalam Islam mendapat perhatian besar, karena pembagian warisan sering menimbulkan ak...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pembagian harta warisan pada ahli ...
ABSTRAK Penelitian lapangan tentang pemahaman masyarakat Desa Bunut Wetan tentang hukum waris Isl...
Ahli waris ialah orang-orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal dunia. Secara ga...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
ABSTRAK M. Farid Ngakil Nasrullah, NIM 17102163098, Pembagian Waris Adat Perspektif Tokoh Agama da...
Kompilasi Hukum Islam sebagai sumber hukum positif bagi umat Islam ialah bukti bahwa hukum Islam me...
Hukum waris yang berlaku di Indonesia hingga saat ini masih bersifat pluralistik. Artinya, bermacam...
Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai masalah kedudukan ahli waris penerima hibah wasiat den...
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta waris dengan didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Unda...
Ilmu waris, atau ilmu mawaris atau ilmu faraid merupakan ilmu yang membahas dan mengatur tentang per...
ABSTRAK Kematian seseorang menimbulkan akibat hukum bagi ahli warisnya, salah satunya mengenai peny...
Salah satu penghalang tidak saling mewarisi menurut Hukum Waris Islam adalah perbedaan agama antara ...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Masalah pewaris dalam Islam mendapat perhatian besar, karena pembagian warisan sering menimbulkan ak...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pembagian harta warisan pada ahli ...
ABSTRAK Penelitian lapangan tentang pemahaman masyarakat Desa Bunut Wetan tentang hukum waris Isl...
Ahli waris ialah orang-orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal dunia. Secara ga...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
ABSTRAK M. Farid Ngakil Nasrullah, NIM 17102163098, Pembagian Waris Adat Perspektif Tokoh Agama da...