Sengketa pembiayaan konsumen dapat diselesaikan secara litigasi (melalui Badan Peradilan Umum) dan secara non-litigasi (melalui BPSK dan LAPS-SJK). Namun, pilihan penyelesaian sengketa tersebut menimbulkan sengketa kewenangan antar lembaga penyelesaian sengketa. Sehingga terjadi ketidakpastian hukum dalam penyelesaian sengketa pembiayaan konsumen. Akibatnya proses penyelesaian sengketa yang seharusnya memberikan win-win solution, pada akhirnya merugikan bagi para pihak yang bersengketa (lose-lose solution). Permasalahan dalam tesis ini ialah siapa yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pembiayaan konsumen di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode p...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Sistem Peradilan Di Indones...
Buku ini menyadikan pembahasan komprehensif tentang perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsu...
Masalah mengenai perlindungan konsumen semakin marak dibicarakan dikalangan masyarakat sekarang ini....
AbstrakSengketa dapat terjadi kepada siapa saja. Sengketa antara individu satu dengan individu lainn...
Penyelesaian sengketa konsumen dan pengusaha diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 199...
Pengaturan prosedur beracara yang baik sangat berperan penting dalam penegakan hukum.Suatu hukum aca...
Prinsip penyelesaian sengketa secara patut adalah salah satu prinsip perlindungan bagi konsumen di I...
AbstrakKeberadaan Lembaga Alternaf Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan telah membawa k...
Buku ini menyadikan pembahasan komprehensif tentang perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsu...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 t...
Sengketa hak atas tanah banyak terjadi di berbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, baik di pelos...
Tesis ini berjudul “Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Sarana Penyelesaian Seng...
Secara faktual dalam kehidupan sehari-hari selalu terjadi atau timbul sengketa konsumen. Secara yuri...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang pemmatran, para pihak yang berperkara sedapd mungkin m...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Sistem Peradilan Di Indones...
Buku ini menyadikan pembahasan komprehensif tentang perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsu...
Masalah mengenai perlindungan konsumen semakin marak dibicarakan dikalangan masyarakat sekarang ini....
AbstrakSengketa dapat terjadi kepada siapa saja. Sengketa antara individu satu dengan individu lainn...
Penyelesaian sengketa konsumen dan pengusaha diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 199...
Pengaturan prosedur beracara yang baik sangat berperan penting dalam penegakan hukum.Suatu hukum aca...
Prinsip penyelesaian sengketa secara patut adalah salah satu prinsip perlindungan bagi konsumen di I...
AbstrakKeberadaan Lembaga Alternaf Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan telah membawa k...
Buku ini menyadikan pembahasan komprehensif tentang perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsu...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 t...
Sengketa hak atas tanah banyak terjadi di berbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, baik di pelos...
Tesis ini berjudul “Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Sarana Penyelesaian Seng...
Secara faktual dalam kehidupan sehari-hari selalu terjadi atau timbul sengketa konsumen. Secara yuri...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang pemmatran, para pihak yang berperkara sedapd mungkin m...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Sistem Peradilan Di Indones...
Buku ini menyadikan pembahasan komprehensif tentang perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsu...
Masalah mengenai perlindungan konsumen semakin marak dibicarakan dikalangan masyarakat sekarang ini....