Format wajib SKMHT dalam Perkaban nomor 8 Tahun 2012 hanya mengatur mengenai bentuk SKMHT yang dibuat dihadapan PPAT (dalam bentuk Akta PPAT), dan tidak mengatur mengenai format dan bentuk SKMHT dalam bentuk Akta Notaris sehingga terjadi ketidakpastian hukum mengenai bentuk SKMHT yang digunakan sebagai Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam bentuk Akta Notaris. Tujuan penelitian yaitu: Untuk mengetahui, menguraikan dan menganalisis Tanggung Gugat serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang Berasal Dari Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Yang Dibuat Dalam Bentuk Akta Notaris Dengan Memakai Format Sesuai Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahu...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Dalam memberikan Hak Tanggungan, pemberi Hak Tanggungan wajib hadir di hadapan PPAT pada saat dibua...
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta otentik salah satunya membuat akta yang berkaitan dengan ...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan konsekuensi hukum bagi P...
Hak tanggungan merupakan satu-satunya hak jaminan atas tanah yang diatur dalam UUHT. Dalam proses p...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah Surat atau Akta yang berisikan Pemberian Kuas...
Mengenai Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang telah lewat jangka waktunya akan tetap...
KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI KUASA MUTLAK DITINJAU DALAM PEMASAN...
Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebi...
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui mengenai kepastian hukum serta perbandingan surat kuasa...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji wewenang notaris dalam pembuatan Sur...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Secara umum setiap wewenang yang diberikan kepada jabatan harus dilandasi aturan hukumnya sebagai b...
Pasal 15 UU ayat (2) huruf f UU No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 15 UUHT menunjuk...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Dalam memberikan Hak Tanggungan, pemberi Hak Tanggungan wajib hadir di hadapan PPAT pada saat dibua...
Notaris mempunyai kewenangan membuat akta otentik salah satunya membuat akta yang berkaitan dengan ...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan konsekuensi hukum bagi P...
Hak tanggungan merupakan satu-satunya hak jaminan atas tanah yang diatur dalam UUHT. Dalam proses p...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah Surat atau Akta yang berisikan Pemberian Kuas...
Mengenai Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang telah lewat jangka waktunya akan tetap...
KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI KUASA MUTLAK DITINJAU DALAM PEMASAN...
Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebi...
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui mengenai kepastian hukum serta perbandingan surat kuasa...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji wewenang notaris dalam pembuatan Sur...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Secara umum setiap wewenang yang diberikan kepada jabatan harus dilandasi aturan hukumnya sebagai b...
Pasal 15 UU ayat (2) huruf f UU No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 15 UUHT menunjuk...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Dalam memberikan Hak Tanggungan, pemberi Hak Tanggungan wajib hadir di hadapan PPAT pada saat dibua...