Pencantuman klausula baku dalam karcis parkir yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pengelola parkir dilarang oleh Pasal 18 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen mengatur dengan jelas larangan pencantuman klausula baku bagi pelaku usaha. Pasal 18 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa; “pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila: Menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha.” Namun, pencantuman klausula baku dalam karcis parkir yang bertentangan dengan Pasal 18 ayat 1 huruf a Undang-Undang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen te...
Parkir merupakan elemen transportasi yang sangat penting dalam system lalu lintas dan angkutan jalan...
Kata Kunci : Klausula Baku Dalam Perjanjian. Hubungan Konsumen antara Pelaku Usaha dengan berdasark...
Sejak disahkan, masih banyak ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (...
Latar Belakang Masalah. Bahwa dalam perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa parkir terkait den...
Latar Belakang Masalah. Bahwa dalam perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa parkir terkait den...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Konsume...
Kata Kunci: Pengalihan Tanggung Jawab, Klausula Baku, Pengelola Parkir, Kehilangan Kendaran Bermotor...
Setiap manusia mempunyai kebutuhan dalam kehidupannya, salah satunya adalah tempat tinggal yaitu per...
Salah satu prasarana yang pasti dibutuhkan bagi setiap pengendara adalah jasa parkir, tetapi yang te...
Skripsi ini membahas tentang penerapan pasal 18 undang-undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan K...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya adalah kegiatan ekonomi antara palaku ...
Perlindungan hukum terhadap konsumen adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat, karena masyarak...
Pada masa sekarang ini, perjanjian yang memuat klausula baku antara konsumen dengan pelaku usaha da...
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah perjanjian yang mengandung klausula merugikan yang terd...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen te...
Parkir merupakan elemen transportasi yang sangat penting dalam system lalu lintas dan angkutan jalan...
Kata Kunci : Klausula Baku Dalam Perjanjian. Hubungan Konsumen antara Pelaku Usaha dengan berdasark...
Sejak disahkan, masih banyak ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (...
Latar Belakang Masalah. Bahwa dalam perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa parkir terkait den...
Latar Belakang Masalah. Bahwa dalam perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa parkir terkait den...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Konsume...
Kata Kunci: Pengalihan Tanggung Jawab, Klausula Baku, Pengelola Parkir, Kehilangan Kendaran Bermotor...
Setiap manusia mempunyai kebutuhan dalam kehidupannya, salah satunya adalah tempat tinggal yaitu per...
Salah satu prasarana yang pasti dibutuhkan bagi setiap pengendara adalah jasa parkir, tetapi yang te...
Skripsi ini membahas tentang penerapan pasal 18 undang-undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan K...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya adalah kegiatan ekonomi antara palaku ...
Perlindungan hukum terhadap konsumen adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat, karena masyarak...
Pada masa sekarang ini, perjanjian yang memuat klausula baku antara konsumen dengan pelaku usaha da...
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah perjanjian yang mengandung klausula merugikan yang terd...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen te...
Parkir merupakan elemen transportasi yang sangat penting dalam system lalu lintas dan angkutan jalan...
Kata Kunci : Klausula Baku Dalam Perjanjian. Hubungan Konsumen antara Pelaku Usaha dengan berdasark...