Tesis ini menganalisa mengenai perlindungan hukum bagi notaris yang menggunakan hak ingkarnya setelah terbentuknya Majelis Kehormatan Notaris. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan Perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Manfaat yang bisa diambil dalam penelitian ini adalah sebagai sumbangan pemikiran dan solusi di dalam ruang., lingkup pengembangan ilmu hukum pada umumnya dan dunia kenotariatan pada khususnya serta para penegak hukum (hakim), notaris dan masyarakat yang terkait dengan penggunaan hak ingkar notaris setelah dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang- undang Nomor 2 Tahun 2014 yang memberikan h...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sel...
Dalam penulisan skripsi inil, penulis mengambil judul : Kewenangan Majelis Pengawas Daerah (Efektif...
Abstrak: Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris sebagaimana ...
Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 membuat Majelis Pengawas Daerah kehilangan kewenanga...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Kehidupan perekonomian dan sosial budaya yang semakin berkembang dalam masyarakat, memegang peranan ...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan peran Majelis Kehormatan Notar...
Jabatan Notaris adalah jabatan publik namun lingkup kerja mereka berbeda dalam kontruksi hukum priv...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sel...
Dalam penulisan skripsi inil, penulis mengambil judul : Kewenangan Majelis Pengawas Daerah (Efektif...
Abstrak: Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris sebagaimana ...
Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 membuat Majelis Pengawas Daerah kehilangan kewenanga...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Kehidupan perekonomian dan sosial budaya yang semakin berkembang dalam masyarakat, memegang peranan ...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan peran Majelis Kehormatan Notar...
Jabatan Notaris adalah jabatan publik namun lingkup kerja mereka berbeda dalam kontruksi hukum priv...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sel...
Dalam penulisan skripsi inil, penulis mengambil judul : Kewenangan Majelis Pengawas Daerah (Efektif...