Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 74 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kemudian aplikasi dan implementasinya termuat dalam pasal 1 angka 3 UUPT yang menyebutkan : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Dan pasal ini menjadi pedoman atau rambu agar kegiatan CSR tersebut tidak menyimpang dari rambu yang telah ditetapkan. Pengaturan CSR dalam UUPT sangat terbatas yakni hanya ada 1 pasal. Kemudian PP ...
Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan dalam menanggulangi dampak dari bisn...
Corporate Social Responsibility (CSR) is a program made by a company as a form of social responsib...
Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan yang w...
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangun...
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pe...
Sejak diaturnya Corporate Sosial Responsibility (CSR) dalam Pasal 15 UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang...
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) terhadap pemangku kepen...
Prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang implementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Ta...
Corporate Social Responsibility (CSR), yang dilakukan oleh perusahaan, dapat didorong oleh berbagai ...
Suatu perseroan terbatas dalam menjalankan usahanya wajib mempertimbangkan aspek sosial dan lingkun...
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu instrumen pemberdayaan berbasis kemitraan...
Corporate Social Responsibility (CSR) as an Implementation of Social Fiqh to Empower Society. Corpor...
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu elemen penting kerangka sustainability, mencak...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya perubahan sosial ekonomimasyarakat dan kompetisi bisni...
Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan dalam menanggulangi dampak dari bisn...
Corporate Social Responsibility (CSR) is a program made by a company as a form of social responsib...
Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan yang w...
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangun...
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pe...
Sejak diaturnya Corporate Sosial Responsibility (CSR) dalam Pasal 15 UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang...
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) terhadap pemangku kepen...
Prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang implementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Ta...
Corporate Social Responsibility (CSR), yang dilakukan oleh perusahaan, dapat didorong oleh berbagai ...
Suatu perseroan terbatas dalam menjalankan usahanya wajib mempertimbangkan aspek sosial dan lingkun...
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu instrumen pemberdayaan berbasis kemitraan...
Corporate Social Responsibility (CSR) as an Implementation of Social Fiqh to Empower Society. Corpor...
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu elemen penting kerangka sustainability, mencak...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya perubahan sosial ekonomimasyarakat dan kompetisi bisni...
Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan dalam menanggulangi dampak dari bisn...
Corporate Social Responsibility (CSR) is a program made by a company as a form of social responsib...
Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan yang w...