Masalah yang diangkat dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana hasil analisis yuridis perjanjian pengalihan hak atas tanah/rumah yang masih dalam jaminan kredit pada Bank yang dilakukan debitor tanpa persetujuan tertulis dari pihak Bank, terhadap ketentuan pasal 1320 dan 1338 ayat (1) KUHPerdata, dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi para pihak yang terkait dengan perjanjian tersebut, bilamana salah satu pihak melakukan wanprestasi. Latar belakang munculnya masalah diatas berdasarkan pertimbangan adanya salah satu janji yang tercantum dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan yaitu “bahwa pemberi Hak Tanggungan dilarang mengalihkan obyek Hak Tanggungan tanpa persetujuan tertulis dari pemegang Hak Tanggungan”, sesua...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
ABSTRAKPenelitian tesis dengan judul: “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah Yang...
Di indonesia ada dua sistem perbankan yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Mudharabah...
Analisis yuridis pemberian kredit untuk usaha mikro khususnya perikanan di Bank bertujuan untuk meni...
Tesis dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Konflik Aturan Dalam Perspektif Eksekusi Jaminan Kredi...
Peralihan hak bawah tangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh debitur dalam usahanya untuk me...
Novasi merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh Kreditur dari resiko gagal bayar sehingga menyebabk...
Dalam hal pemberian kredit selama ini bank mensyaratkan adanya jaminan, dan debitur selalu diwajibka...
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, t...
Perjanjian utang piutang menghendaki pengembalian secara baik dan lancar. Untuk menjamin keamanan t...
Pada skripsi ini penulis mengangkat analisa mengenai pelimpahan kewenangan delegasi yang dilakukan B...
Tabungan adalah sebagaiaana tertuang dalam ke tentuan pasal 1 butir G Undang-undang Nomor 14 Tahun...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengangkat judul Kedudukan Yuridis Hak Jaminan atas Resi Gudang...
Agung Adhyaksa, Reka Dewantara, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Hary...
Abstrak: Kepailitan merupakan sebuah alat yang digunakan oleh hukum untuk mendistribusikan kekayaan ...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
ABSTRAKPenelitian tesis dengan judul: “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah Yang...
Di indonesia ada dua sistem perbankan yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Mudharabah...
Analisis yuridis pemberian kredit untuk usaha mikro khususnya perikanan di Bank bertujuan untuk meni...
Tesis dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Konflik Aturan Dalam Perspektif Eksekusi Jaminan Kredi...
Peralihan hak bawah tangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh debitur dalam usahanya untuk me...
Novasi merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh Kreditur dari resiko gagal bayar sehingga menyebabk...
Dalam hal pemberian kredit selama ini bank mensyaratkan adanya jaminan, dan debitur selalu diwajibka...
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, t...
Perjanjian utang piutang menghendaki pengembalian secara baik dan lancar. Untuk menjamin keamanan t...
Pada skripsi ini penulis mengangkat analisa mengenai pelimpahan kewenangan delegasi yang dilakukan B...
Tabungan adalah sebagaiaana tertuang dalam ke tentuan pasal 1 butir G Undang-undang Nomor 14 Tahun...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengangkat judul Kedudukan Yuridis Hak Jaminan atas Resi Gudang...
Agung Adhyaksa, Reka Dewantara, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Hary...
Abstrak: Kepailitan merupakan sebuah alat yang digunakan oleh hukum untuk mendistribusikan kekayaan ...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
ABSTRAKPenelitian tesis dengan judul: “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah Yang...
Di indonesia ada dua sistem perbankan yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Mudharabah...