Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana notaris atas dihilangkannya minuta akta sebagai bagian dari protokol notaris. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) mengenai kewajiban notaris membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Ketentuan diatas jelas menyebutkan kewajiban notaris untuk menyimpan akta dalam bentuk minuta. Yang menjadi pertanyaan adalah apabila minuta akta yang wajib disimpan oleh notaris tersebut hilang, berkaitan dengan hal tersebut hingga...
Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang ...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan mempunyai kewajiban untuk merahasiakan segala sesuatu mengenai a...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris diberi wewenang oleh negara untuk membuat akta otentik, berdasarkan Undang Undang J...
Penulisan Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana pertanggungjawaban Notaris d...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh...
Dalam era globalisasi sekarang ini, lembaga notariat memegang peranan yang penting dalam kehidupan ...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Pada penelitian Tesis ini, Penulis mengangkat permasalahan tentang Urgensi Kewajiban Notaris Melekat...
Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang ...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan mempunyai kewajiban untuk merahasiakan segala sesuatu mengenai a...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris diberi wewenang oleh negara untuk membuat akta otentik, berdasarkan Undang Undang J...
Penulisan Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana pertanggungjawaban Notaris d...
Notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh...
Dalam era globalisasi sekarang ini, lembaga notariat memegang peranan yang penting dalam kehidupan ...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Pada penelitian Tesis ini, Penulis mengangkat permasalahan tentang Urgensi Kewajiban Notaris Melekat...
Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang ...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...
Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta, seperti...