Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Melalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Notaris sebagai pejabat umum kepadanya dituntut tanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya. Apabila akta yang dibuat ternyata dibelakang hari mengandung sengketa maka hal ini perlu dipertanyakan, apakah akta ini merupakan kesalahan notaris atau kesalahan para pihak yang tidak memberikan dokumen yang sebenarnya dan para pihak memberikan keterangan yang tidak benar ataukah adanya kesepakatan yang dibuat antara notaris dengan salah satu pihak yan...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Penelitian ini membahas efektivitas pelaksanaan pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polri Dalam Status...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Penelitian ini membahas penggunaan hak ingkar dari notaris terhadap akta yang dibuatnya pada proses ...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...
Perlindungan hukum pada hakekatnya adalah pemberian rasa aman oleh hukum kepada setiap orang, sesuai...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Penelitian ini membahas efektivitas pelaksanaan pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polri Dalam Status...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Penelitian ini membahas penggunaan hak ingkar dari notaris terhadap akta yang dibuatnya pada proses ...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang mer...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...
Perlindungan hukum pada hakekatnya adalah pemberian rasa aman oleh hukum kepada setiap orang, sesuai...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...