Dalam kapasitasnya sebagai pejabat umum yang mewakili serta bertindak untuk dan atas nama negara, notaris diberikan kewenangan dalam menjalankan sebagian kekuasaan negara di bidang hukum perdata. Pemberian kewenangan ini juga diikuti dengan adanya pembatasan kewenangan melalui pemberhentian dengan hormat yang secara tegas dijelaskan dalam pasal 8 ayat 1 huruf a, b, c, d dan e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Namun pembatasan kewenangan ini tidak diikuti dengan pembatasan tanggung jawab notaris terhadap akta otentik yang telah dibuatnya setelah berakhir masa jabatannya. Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang- Undang Nomor...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana not...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaima...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya seba...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Substansi Pasal 65 UUJN harus ditafsirkan bahwa Notaris, mempunyai batas waktu pertanggungjawaban. B...
Persekutuan perdata dalam KUHPer adalah perjanjian mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu kedalam...
Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (2) UUJN, maka kewenangan notaris pengganti sama dengan kewenang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 membuat Majelis Pengawas Daerah kehilangan kewenanga...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana not...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaima...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya seba...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Substansi Pasal 65 UUJN harus ditafsirkan bahwa Notaris, mempunyai batas waktu pertanggungjawaban. B...
Persekutuan perdata dalam KUHPer adalah perjanjian mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu kedalam...
Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (2) UUJN, maka kewenangan notaris pengganti sama dengan kewenang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 membuat Majelis Pengawas Daerah kehilangan kewenanga...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana not...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...