Kewenangan yang dimiliki oleh seorang Notaris adalah kewenangan atributif, diberikan oleh Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang untuk kemudian disebut UUJN. Segala hal tentang teknis pelaksanaan tugas jabatan Notaris telah tertulis dalam UUJN, yaitu tentang bagaimana Notaris menjalankan kewenangan dan kewajiban sesuai tugas pokoknya, sehingga dapat diartikan bahwa UUJN adalah kodifikasi yang mengatur tentang bagaimana seorang Notaris menjalankan jabatannya sebagai Pejabat Umum dan kewenangan – kewenangan lain yang termuat dalam UUJN. Tentang Notaris tidak hanya diatur oleh Undang – Undang Jabatan Notaris, akan tetapi juga diarahkan oleh Kode Etik Notaris sebag...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Salah satu jenis wasiat yang boleh dilaksanakan adalah akta wasiat yang dibuat oleh notaris. Akta wa...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Tesis ini menjelaskan mengenai Larangan Publikasi atau Promosi bagi seorang Notaris serta mengkaji d...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
ABSTRAK Profesi Notaris merupakan profesi di bidang hukum sehingga Notaris adalah profesi yang muli...
Dalam hal memenuhi tuntutan globalisasi teknologi di seluruh dunia dan tuntutan masyarakat Indonesia...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Kajian ini membahas mengenai notaris selaku pejabat publik yang dalam melaksanakan kewenangannya dib...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Era teknologi membawa manusia pada perkembangan komputer dan smartphone canggih yang di dalamnya ter...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Salah satu jenis wasiat yang boleh dilaksanakan adalah akta wasiat yang dibuat oleh notaris. Akta wa...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Tesis ini menjelaskan mengenai Larangan Publikasi atau Promosi bagi seorang Notaris serta mengkaji d...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
ABSTRAK Profesi Notaris merupakan profesi di bidang hukum sehingga Notaris adalah profesi yang muli...
Dalam hal memenuhi tuntutan globalisasi teknologi di seluruh dunia dan tuntutan masyarakat Indonesia...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Kajian ini membahas mengenai notaris selaku pejabat publik yang dalam melaksanakan kewenangannya dib...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Era teknologi membawa manusia pada perkembangan komputer dan smartphone canggih yang di dalamnya ter...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Salah satu jenis wasiat yang boleh dilaksanakan adalah akta wasiat yang dibuat oleh notaris. Akta wa...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...