Pemberian kualifikasi notaris sebagai Pejabat Umum berkaitan dengan kewajiban seorang notaris untuk melaksanakan sebagaimana yang termuat dalam Pasal 16 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 perubahan Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, “bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum”, (LN Nomor 117, Tahun 2014, dan TLN Nomor 4432) jika tidak melaksanakan pasal tersebut akan berakibat terhadap kesempurnaan akta tersebut Pokok permasalahan yang akan menjadi pembahasan pada penelitian ini yaitu apa akta yang dibuat di hadapan notaris yang tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan pasal 16 ayat (1) huruf (a) Undang-u...
Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UU...
Adanya kelonggaran kewajiban Notaris dalam membacakan akta sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (1...
Pada Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Jabatan Notaris dijelaskan tentang kewajiban Notaris “m...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya berwenang dalam membuat akta autentik, akta wasiat yang d...
Kewenangan Notaris yaitu membuat akta Otentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ...
Akta Notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata ca...
Notarissebagaipejabatumummemiliki peranan sentral dalam penegakan hukum di Indonesia. Notaris itu s...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Profesionalitas dan kualitas notaris perlu terus ditingkatkan baik dalam jabatannya sebagai abdi neg...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Terdapat penambahan pasal mengenai calon notaris magang dalam undang-undang No 2 tahun 2014 jabatan ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan Perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UU...
Adanya kelonggaran kewajiban Notaris dalam membacakan akta sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (1...
Pada Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Jabatan Notaris dijelaskan tentang kewajiban Notaris “m...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya berwenang dalam membuat akta autentik, akta wasiat yang d...
Kewenangan Notaris yaitu membuat akta Otentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ...
Akta Notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata ca...
Notarissebagaipejabatumummemiliki peranan sentral dalam penegakan hukum di Indonesia. Notaris itu s...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Profesionalitas dan kualitas notaris perlu terus ditingkatkan baik dalam jabatannya sebagai abdi neg...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Terdapat penambahan pasal mengenai calon notaris magang dalam undang-undang No 2 tahun 2014 jabatan ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan Perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UU...
Adanya kelonggaran kewajiban Notaris dalam membacakan akta sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (1...
Pada Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Jabatan Notaris dijelaskan tentang kewajiban Notaris “m...