Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (2) UUJN, maka kewenangan notaris pengganti sama dengan kewenangan notaris. Berdasarkan pasal 65 UUJN tanggung jawab notaris sama dengan tanggung jawab notaris pengganti atas setiap akta otentik yang dibuatnya. Persamaan kewenangan dan tanggung jawab antara notaris dan notaris pengganti ini menimbulkan permasalahan yuridis dan permasalahan teoritis. Secara yuridis, pengertian, syarat, dan instansi yang mengangkat notaris berbeda dengan notaris pengganti serta notaris pengganti hanya menjabat untuk sementara waktu dan di dalam pasal 65 UUJN pun terdapat kekaburan norma tentang tanggung jawab notaris pengganti terhadap akta otentik yang dibuatnya. Secara teoritis, berdasarkan teori kewenangan, kewenangan at...
Salah satu hak yang dimiliki oleh seorang notaris adalah hak cuti. Notaris yang cuti diwajibkan menu...
Berkaitan dengan keterlibatan Notaris dalam proses peradilan, Undang - Undang Jabatan Notaris telah ...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya seba...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Penelitian dalam tesis ini berangkat dari adanya kekaburan norma dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor ...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaima...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Salah satu hak yang dimiliki oleh seorang notaris adalah hak cuti. Notaris yang cuti diwajibkan menu...
Berkaitan dengan keterlibatan Notaris dalam proses peradilan, Undang - Undang Jabatan Notaris telah ...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya seba...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Penelitian dalam tesis ini berangkat dari adanya kekaburan norma dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor ...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaima...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Salah satu hak yang dimiliki oleh seorang notaris adalah hak cuti. Notaris yang cuti diwajibkan menu...
Berkaitan dengan keterlibatan Notaris dalam proses peradilan, Undang - Undang Jabatan Notaris telah ...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...