Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa ketika manusia bekerja, ada masa dimana ia harus berhenti karena telah memasuki usia pensiun. Khusus usia pensiun bagi notaris diatur menurut Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) Pasal 8 ayat (1) dan (2), yang mengatur bahwa notaris pensiun saat berumur 65 tahun dan dapat diperpanjang hingga umur 67 tahun. Persoalan kemudian muncul ketika Anthony Saga Widjaja, notaris di Tuban mengajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi mengenai pasal tersebut karena membatasi haknya untuk bekerja dan sejahtera di hari tua, harapannya adalah untuk diberikan perpanjangan usia pensiun agar melebihi 67 tahun. Hal tersebut didukung dengan karakteristik jabatan notaris yang bersifat mandiri sehin...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PENGGANTI DI KOTA PADANG (Rahn...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Penelitian ini membahas efektivitas pelaksanaan pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polri Dalam Status...
Penelitian ini membahas penggunaan hak ingkar dari notaris terhadap akta yang dibuatnya pada proses ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Dalam penulisan skripsi inil, penulis mengambil judul : Kewenangan Majelis Pengawas Daerah (Efektif...
Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonsia menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Prinsi...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sebagai alat pembuktian yang pal...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PENGGANTI DI KOTA PADANG (Rahn...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Penelitian ini membahas efektivitas pelaksanaan pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polri Dalam Status...
Penelitian ini membahas penggunaan hak ingkar dari notaris terhadap akta yang dibuatnya pada proses ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Dalam penulisan skripsi inil, penulis mengambil judul : Kewenangan Majelis Pengawas Daerah (Efektif...
Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonsia menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Prinsi...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sebagai alat pembuktian yang pal...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PENGGANTI DI KOTA PADANG (Rahn...