Perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian yang bertujuan untuk menyerahkan penguasaan obyek untuk digunakan dan dinikmati oleh pihak lain (penyewa). Disini yang diperjanjikan bukan penyerahan hak milik atas benda, namun hak untuk menikmati atas suatu benda dalam kurun waktu tertentu yang disebut juga hak sewa. Sebagai konsekwensi hukumnya, pihak penyewa berkewajian melakukan kontra prestasi dengan membayar sejumlah harga sewa. Penyewa memiliki hak untuk menikmati benda yang disewanya selama waktu tertentu. Peraturan tentang sewa menyewa termuat dalam bab ke tujuh dari Buku III KUH Perdata Pasal 1548, yang berbunyi : ”Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak yang...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...
Perjanjian bangun bagi merupakan perjanjian yang lahir dari kebiasaan masyarakat dalam bekerja sama ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Penelitian ini membahas penggunaan hak ingkar dari notaris terhadap akta yang dibuatnya pada proses ...
Perjanjian bangun bagi merupakan perjanjian yang lahir dari kebiasaan masyarakat dalam bekerja sama ...
PERAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG TETAP MENJALANKAN...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
Kehidupan perekonomian dan sosial budaya yang semakin berkembang dalam masyarakat, memegang peranan ...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...
Perjanjian bangun bagi merupakan perjanjian yang lahir dari kebiasaan masyarakat dalam bekerja sama ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Penelitian ini membahas penggunaan hak ingkar dari notaris terhadap akta yang dibuatnya pada proses ...
Perjanjian bangun bagi merupakan perjanjian yang lahir dari kebiasaan masyarakat dalam bekerja sama ...
PERAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG TETAP MENJALANKAN...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
Kehidupan perekonomian dan sosial budaya yang semakin berkembang dalam masyarakat, memegang peranan ...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...