Konsep mengenai kebebasan Hakim secara tegas disebutkan dalam Pancasila, sebagaimana yang terkandung di kelima sila-sila yang melingkupinya. Pembukaan (Preambule) UUD RI 1945 juga menegaskan adanya kebebasan hakim, dimana hal ini berkaitan (sebagai konsekuensi yuridis) dengan pernyataan bahwa negara Indonesia sebagai negara hukum, dimana segala tindakan setiap warga negaranya dan aparatur pemerintahannya harus berdasarkan hukum, sebagaimana dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan UUD RI 1945. Perwujudan preambule tersebut kemudian dijabarkan di bagian Batang Tubuh UUD RI 1945 (hasil amandemen ke-4) Pasal 24 ayat (1) dalam Bab IX tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyele...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. dalam masyarakat yang paling sederhana sekalipun keberadaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkatan Keadaan Darurat me...
Berdasarkan teori norma hukum berjenjang Hans Nawiansky, susunan atau hierarki sistem norma, norma ...
Abstrak Dengan adanya benturan nilai antara prinsip-prinsip negara kesatuan yang dianut Negara Kesat...
Abstrak Dengan adanya benturan nilai antara prinsip-prinsip negara kesatuan yang dianut Negara Kesat...
Manusia dalam melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak selamanya t...
Indonesia sebagai negara Pancasila secara konstitusional bukanlah negara agama, tetapi seringkali me...
Tulisan ini mendiskusikan aspek norma Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undangan. Dalam ko...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
ABSTRAK Dalam kehidupan bermasyarakat dibutuhkan adanya norma-norma yang mengatur perilaku manusi...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. dalam masyarakat yang paling sederhana sekalipun keberadaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkatan Keadaan Darurat me...
Berdasarkan teori norma hukum berjenjang Hans Nawiansky, susunan atau hierarki sistem norma, norma ...
Abstrak Dengan adanya benturan nilai antara prinsip-prinsip negara kesatuan yang dianut Negara Kesat...
Abstrak Dengan adanya benturan nilai antara prinsip-prinsip negara kesatuan yang dianut Negara Kesat...
Manusia dalam melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak selamanya t...
Indonesia sebagai negara Pancasila secara konstitusional bukanlah negara agama, tetapi seringkali me...
Tulisan ini mendiskusikan aspek norma Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undangan. Dalam ko...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
ABSTRAK Dalam kehidupan bermasyarakat dibutuhkan adanya norma-norma yang mengatur perilaku manusi...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. dalam masyarakat yang paling sederhana sekalipun keberadaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkatan Keadaan Darurat me...